Independensi Hakim PN Pandeglang atas Putusan Mendapat Apresiasi Baik dari LBH DAULAT-RI

Pada salah satu kasus yang diantaranya kasus revenge porn yang viral di media sosial dan telah di putus oleh Hakim pada sidang terbuka di Pengadilan

Pandeglang, penasultan.co.id - Pada salah satu kasus yang diantaranya kasus revenge porn yang viral di media sosial dan telah di putus oleh Hakim pada sidang terbuka di Pengadilan Negeri Pandeglang, pada tanggal 13 Juli 2023 lalu.


Tergambar dalam putusan Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang pada perkara a quo yang dikedepankan adalah efek jera (detterent), yang tentunya berdasarkan fakta dan bukti di persidangan.


Mengadili:

Menyatakan Terdakwa Alwi Husaeni Maolana, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan bertahap dalam mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan sebagaimana dakwaan.


Dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 3 bulan.


Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak kegiatan atau memanfaatkan internet selama 8 tahun yang berlaku sejak putusan ini dibacakan dan seterusnya.


Putusan yang menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Alwi Husaeni Maolana, atas pencabutan hak menggunakan internet selama 8 tahun tidak ada dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan Hakim, yang kemudian berdasarkan pertimbangannya manjatuhkan pidana tambahan tersebut.


Dikesempatan terpisah LBH DAULAT RAKYAT INDONESIA, yaitu Advokat Dede Kurniawan, berpendapat bahwa Hakim dalam memutus perkara itu tidak bisa menjatuhkan putusan sedikit benar dan sedikit salah, yang mana sudah jelas dalam amarnya.


 "Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah",


Oleh sebab itu Advokat Dede Kurniawan, kembali menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya selaku LBH Daulat Rakyat Indonesia turut memberikan apresiasi kepada Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang karena independensinya dalam menegakan hukum dan keadilan dalam menjatuhkan putusan tersebut.


Menurutnya Ia juga, dirinya berharap jika dikemudian hari ada Terdakwa diadili yang pada faktanya dan terbukti di persidangan tidak bersalah, maka tidak hanya Hakim yang punya kewenangan untuk membebaskannya, akan tetapi Jaksa Penuntut Umum pun harus berani menyatakan demi hukum untuk membebaskan Terdakwa dari segala tuntutannya.


Tugas menegakan hukum dan keadilan itu bukan hanya terletak pada kewenangan Hakim yang mengadili Terdakwa, akan tetapi Jaksa Penuntut Umum yang punya kewenangan menuntut Terdakwa harus berani juga menegakan hukum dan demi keadilan".Tutup Advokat Dede Kurniawan, selaku LBH Daulat Rakyat Indonesia.

 (***)

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,34,Ekonomi,18,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,112,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,108,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,84,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,5,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Independensi Hakim PN Pandeglang atas Putusan Mendapat Apresiasi Baik dari LBH DAULAT-RI
Independensi Hakim PN Pandeglang atas Putusan Mendapat Apresiasi Baik dari LBH DAULAT-RI
Pada salah satu kasus yang diantaranya kasus revenge porn yang viral di media sosial dan telah di putus oleh Hakim pada sidang terbuka di Pengadilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjusAFM9q0urK1Luuo5p1LT5UwhZsA7N4NgL0Vxi5DwCfBPQumRiVhCy2gQRRHDC3_uqb3ME__Nb36jGLoFjkkize8xXtEjvPG4QtsC1ocm8V7sCAQYFGyzy0LcsVHS49JKcPtPpNmwD1duiwbiRq043gQUi2kHuTgXq1uUgfFG9_PPbfV6Ijz1BC06iCJz/s320/Gambar%20WhatsApp%202023-07-22%20pukul%2013.48.06.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjusAFM9q0urK1Luuo5p1LT5UwhZsA7N4NgL0Vxi5DwCfBPQumRiVhCy2gQRRHDC3_uqb3ME__Nb36jGLoFjkkize8xXtEjvPG4QtsC1ocm8V7sCAQYFGyzy0LcsVHS49JKcPtPpNmwD1duiwbiRq043gQUi2kHuTgXq1uUgfFG9_PPbfV6Ijz1BC06iCJz/s72-c/Gambar%20WhatsApp%202023-07-22%20pukul%2013.48.06.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/07/independensi-hakim-pn-pandeglang-atas.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/07/independensi-hakim-pn-pandeglang-atas.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content