PPPK Gaji Lebih Tinggi Dari PNS Jangan Iri Ya, ada 6 Hak Dan Tunjangan PPPK Ini Penjelasannya.

Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima surat keputusan (SK) tugas. Dengan kata lain, PPPK yang menerima SK terseb

 

Istimewa 


PENASULTAN.CO.ID - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima surat keputusan (SK) tugas.


Dengan kata lain, PPPK yang menerima SK tersebut resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Hak-hak Mereka (ASN) itu mulai dari gaji hingga tunjangan.

Bahkan, gaji pokok yang diterima PPPK lebih tinggi daripada PNS.


Menurut Perpres Nomor 98 Tahun 2020, golongan terendah PPPK (Golongan I), mendapatkan gaji sebesar Rp1.794.900 hingga Rp2.686.200. dikutip dari halaman TribunnewsSultra.com


Sedangkan untuk golongan tertinggi (Golongan XVII), mendapatkan gaji sebesar Rp4.132.200 hingga Rp6.786.500.


Gaji pokok itu jelas lebih besar dari PNS.


Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, golongan terendah PNS (Golongan I) mendapatkan gaji Rp1.560.800 hingga Rp2.686.500.


Untuk golongan tertinggi (Golongan IV), mendapatkan gaji Rp 3.044.300 hingga Rp5.901.200.


PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan, sebagaimana diatur dalam Perpres 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1.


Hak mendapatkan tunjangan ini sama dengan PNS.

Adapun tunjangan PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.


Tak hanya itu saja, PPPK juga berhak mendapatkan cuti, pengembangan kompetensi, perlindungan, dan penghargaan.


Hanya saja, PPPK terbatas dalam menduduki jabatan birokrasi yang diatur dalam PP dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2022.


PPPK disebutkan tidak dapat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Berikut ini enam hak PPPK dirangkum dari berbagai sumber:


1. Cuti


Seorang PPPK mendapatkan hak cuti mulai dari cuti tahunan sejumlah 12 hari dalam setahun.


Cuti sakit bagi PPPK bahkan lebih dari satu hari. Bisa sampai dengan 14 hari.


Sedangkan cuti melahirkan, paling lama satu hingga tiga bulan bagi PPPK.


PPPK juga berhak mendapatkan cuti bersama, seperti halnya seorang PNS.


2. Pengembangan Kompetensi


Seorang PPPK memiliki hak untuk mengikuti pengayaan pengetahuan, dengan diikutkan sertakan dalam pengembangan kompetensi.


3. Perlindungan


Seorang PPPK juga memiliki hak atas perlindungan, mulai dari jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian serta bantuan hukum.


Perlindungan itu tercantum kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 pasal 75.


4. Penghargaan


Tidak berbeda jauh dengan PNS, PPPK juga berhak untuk mendapatkan penghargaan atas kedisiplinan, kesetiaan, pengabdian yang dikemas dalam bentuk tanda kehormatan, kesempatan prioritas, serta kesempatan menghadiri acara resmi dan kenegaraan.


5. Gaji Gaji


Gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020, sebagai berikut:


- Golongan I: Rp1.794.900-Rp2.686.200

- Golongan II: Rp1.960.200-Rp2.843.900

- Golongan III: Rp2.043.200-Rp2.964.200

- Golongan IV: Rp2.129.500-Rp3.089.600

- Golongan V: Rp2.325.600-Rp3.879.700

- Golongan VI: Rp2.539.700-Rp4.043.800

- Golongan VII: Rp2.647.200-Rp4.214.900

- Golongan VIII: Rp2.759.100-Rp4.393.100

- Golongan IX: Rp2.966.500-Rp 4.872.000

- Golongan X: Rp3.091.900-Rp5.078.000

- Golongan XI: Rp3.222.700-Rp5.292.800

- Golongan XII: Rp3.359.000-Rp5.516.800

- Golongan XIII: Rp3.501.100-Rp5.750.100

- Golongan XIV: Rp3.649.200-Rp5.993.300

- Golongan XV: Rp3.803.500-Rp6.246.900

 - Golongan XVI: Rp3.964.500-Rp6.511.100

- Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500.


Tunjangan PPPK diatur dalam Perpres 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1, sebagai berikut:


Tunjangan Keluarga

Tunjangan Pangan

Tunjangan Jabatan Struktural

Tunjangan Jabatan Fungsional dan atau

Tunjangan lainnya.


Editor: rof

Sumber: TribunnewsSultra.com


COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,34,Ekonomi,18,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,112,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,108,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,84,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,5,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: PPPK Gaji Lebih Tinggi Dari PNS Jangan Iri Ya, ada 6 Hak Dan Tunjangan PPPK Ini Penjelasannya.
PPPK Gaji Lebih Tinggi Dari PNS Jangan Iri Ya, ada 6 Hak Dan Tunjangan PPPK Ini Penjelasannya.
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima surat keputusan (SK) tugas. Dengan kata lain, PPPK yang menerima SK terseb
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGqUiP2n64yERX89D3KhnnHRN4iicegCT6uKSrD_O4otONep0eAPTtkSCibqR1zYw-ugkC62BnNmzM6E37mw4z4epj6vv1sP8X28k6cKaNouimRea5hmiPmiEnL19-xa-l9D55HtClWoONQgo5z1h4451vFWUwdc8X--FpChfo_Ir8w9ayVPDP3DfGFhgw/s320/20230707_084947.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGqUiP2n64yERX89D3KhnnHRN4iicegCT6uKSrD_O4otONep0eAPTtkSCibqR1zYw-ugkC62BnNmzM6E37mw4z4epj6vv1sP8X28k6cKaNouimRea5hmiPmiEnL19-xa-l9D55HtClWoONQgo5z1h4451vFWUwdc8X--FpChfo_Ir8w9ayVPDP3DfGFhgw/s72-c/20230707_084947.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/07/pppk-gaji-lebih-tinggi-dari-pns-jangan.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/07/pppk-gaji-lebih-tinggi-dari-pns-jangan.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content