Foto: Wali Kota Serang Syafrudin Menerima Audiensi Dengan Forum Rukun Warga Kelurahan Unyur di Ruang Rapat Wali Kota Serang |
SERANG, PENASULTAN.CO.ID - Wali Kota Serang Syafrudin Kembali Menerima Audiensi Dengan Forum Rukun Warga Kelurahan Unyur di Ruang Rapat Wali Kota Serang, Senin (17/07).
Kegiatan audiensi tersebut dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti terkait pembangunan frontage jalan sebidang yang meneruskan jalan perumahan TMI, TBL dan BIP menuju lingkungan Unyur.
Seperti yang disampaikan oleh ketua forum Rw lingkungan unyur Nana Heryatna mengatakan bahwa pertemuan ini kembali dilakukan karena sudah beberapa waktu lalu jalan sebidang frontage belum juga ada tindak lanjut, sehingga masyarakat sudah sangat menunggu jalan sebidang frontage bisa digunakan dengan maksimal.
“Inti dari pertemuan ini kami ingin meminta kejelasan kapan frontage jalan sebidang ini bisa digunaakn secara maksimal, karena sudah beberapa waktu lalu kita urug kita teruskan namun hari berikutnya dilakukan pemasangan patok penghalang” ujarnya
Kemudian selain terkait perlintasan jalan, disampaikan juga terkait penerangan jalan umum (PJU), rambu-rambu, palang pintu agar jalan tersebut bisa digunakan secara maksimal.
Hal lain juga disampaikan terkait sulitnya masyarakat unyur dalam mendaftarkan anaknya ketingkat SMA, dimana pada saat PPDB beberapa sekolah mengalami penuhnya kuota pendaftaran, sehingga banyak masyarakat unyur yang anaknya kesulitan terkait PPDB,
“Saat PPDB, masih banyak siswa kami yang kesusahan mendaftar di SMA, ingin daftar di SMAN 1 sulit karena merupakan SMA Favorit, SMAN 5 sukita karena kuota penuh, sehingga kami beralih ke SMAN 4 yang merupakab wilayah Kasemen” katanya
Kami inginnya nanti, kata dia, di sekitar TBL ada sekitar 6000 Meter tanah yang bisa dibangun SMA untuk menampung masyarajat unyur dan sekotarnya” sambungnya.
semtara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang, Ikbal menyampaikan bahwa Dishub Kota Serang belum bisa melakukan pemasangan palang pintu otomatis karena adanya beberapa persyaratan dari Dirjen Perkerata Apian Indonesia, namun pihaknya sudah melakukan upaya pengajuan pembukaan patok yang dipasang langsung oleh Dirjen Perkereta Apian Indonesia,
“Kemarin itu yang memasang patok bukan dari kami Dishub Kota Serang, itu langsung dipasang oleh pusat, kami hanya diminta untuk mendampingi saja” ujar Ikbal.
Ia juga menyampaikan bahwa dipertengahan bulan agustus ini akan segera dilakukan pemasangan palang pintu otomatis yang sudah disiapkan dan akan dilanjutkan dengan monitoring langsung dari DjKAI,
“Nanti pertengahan agustus InsyaAllah kami akan lakukan pemasangan dan dilanjutkan dengan kunjungan dari DJKAI ke lapangan” sambung Ikbal.
Selain itu, Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa pembangunan Frontage ini harus sesegera mungkin cepat diselesaikan dan bisa digunakan, karena tujuannya tentu selain bermanfaat bagi masyarakat juga bisa mengurai kemacetan juga bisa memudahkan akses masyarakat baik menuju Banten Lama atau sebaliknya,
“Tentunya ini sangat dinantikan oleh masyarakat, selain berguna untuk jalan terusan ke wilayah unyur juga bermanfaat untuk mengurai kemacetan yang ada di terowongan trondol” Jelas Syafrudin.
Ia juga menegaskan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang untuk terus mengawal proses jalannya administrasi, izin dan pelaksanaan kepada DJKAI, agar bisa segera melakukan pencabutan patok frontage dan juga melakukan pemasangan palang pintu otomatis.
“Saya tegaskan kalau memang agustus ini bisa dipastikan dipasang langsung dipasang jangan sampai terhambat lagi” tegas Syafrudin.
“Adapun permasalahan izin dan proses administrasi itu harus dikawal, jangan hanya berdiam diri saja dikantor tapi tidak ada pengawalan, kalau seperti itu mau sampai tahun 2024 juga tidak akan ada progres nantinya” sambungnya.
Adapun terkait pembangunan SMA baru di Kota Serang jika memang sudah ada lahannya dan ditinjau memiliki kelayakan, Pemerintah Kota Serang akan melakukan peninjauan dan pengajuan kepada Pemerintah Provinsi Banten.
“Kalau pembangunan SMA kan kewenangan Provinsi namun, nanti akan kami ajukan dan akan kami tinjau dahulu status legalitas tanahnya dan kalau memenuhi persyaratan pendaftaran sekolah baru, akan kami tindak lanjuti” tutup Syafrudin.
(Uc!)
Sumber: Prokopimsetda
COMMENTS