Photo: Proyek Rekontruksi Jalan dengan jenis betonisasi, Di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) Dua, Desa Ranjeng, kecamatan Ciruas, kabupaten serang - Banten |
SERANG, PENASULTAN.CO.ID,- Proyek Rekontruksi Jalan dengan jenis betonisasi, Di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2 , Tepatnya Di Desa Ranjeng, kecamatan Ciruas, kabupaten serang - Banten, dalam pelaksanaannya diduga tidak menyediakan papan informasi proyek (PIP) istilahnya seperti proyek siluman.
Dari pantauan penasultan.co.id dilokasi Sabtu, (05/08/2023) melihat kejanggalan seperti tidak terpasangnya PIP pada proyek, dari segi pemadatan diduga kurang nya pemadatan, tak sampai disitu, bahkan konsultan pengawas, tidak ada dilokasi, padahal konsultan pengawas, adalah kepanjangan dari dinas, hal ini patut diduga pekerjaan Asal jadi karena diduga minimnya pengawasan.
Padahal tentang keterbukaan informasi publik (KIP). tertuang dalam undang-undang no 14 tahun 2008
Ditemui dilokasi 'Alam, sebagai pelaksana lapangan mengatakan bahwa pihak konsultan memang belum kelokasi proyek.
"Iya pak saya pelaksana yang di lapangannya, kalau menanyakan terkait proyek, untuk panjang volume dari ujung ke ujung itu totalnya 300 meter lebar 3,5 meter kalau untuk ketebalan 15 centi meter, kalau konsultan, kebetulan belum kesini pak itu mah terserah hak dia kesini gak nya, Tapi Alhamdulillah sih pak kemaren malem mah ada datang semua kalau berkaitan dengan pelaksana teknis (peltek) itu pak yurdi, ujarnya.
Ditanya terkait papan informasi proyek, Alam, mengatakan ada," Ada pak (kepada media -red) namun saat di cari seputaran proyek tidak ditemukan PIP Tersebut.
Belum diketahui pasti secara rinci nominal anggaran proyek tersebut, sampai berita ini ditayangkan pihak konsultan pengawas belum bisa dikonfirmasi, Guna melengkapi informasi lebih lanjut, Tim media masih mencari informasi.
(Masturo)
COMMENTS