Masa Hak Guna Pakai RTC akan habis, Pemerintah Kota Serang gelar Audiensi dengan HIMPAS.

Kegiatan audensi walikota Serang dengan Himpunan Pedagang Pasar Serang (HIMPAS) terkait Masa Hak Guna Pakai

 

Dok.Kegiatan audiensi Himpunan Pedagang Pasar Serang (HIMPAS) terkait Masa Hak Guna Pakai

PENASULTAN.CO.ID, SERANG - Pemerintah Kota Serang menyelenggarakan Audiensi bersama Himpunan Pedagang Pasar Serang (HIMPAS) terkait Masa Hak Guna Pakai RTC. Pada Rabu, (2/8)


Kegiatan audiensi tersebut diselenggarakan di aula Walikota Serang, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Serang, Syafrudin, Asisten daerah II, HIMPAS serta OPD Terkait se-Kota Serang .


Dalam sambutannya Wali Kota Serang Syafrudin turut berterimakasih kepada Tim HIMPAS yg sudah banyak memberikan informasi terkait kondisi Pasar Rau.


" Pemerintah Kota Serang berterimakasih atas masukan - masukan dari HIMPAS terkait kondisi di RTC, nantinya masukan tersebut akan kami tindak lanjuti dan akan kami kaji dengan tim dari Pemerintah, akan dipelajari agar tidak salah langkah kedepannya" Ucap Syafrudin


"Kami berharap dari pihak Pesona untuk bersinergi dengan Pemerintah terkait Pengelolaan Pasar Rau" Tambahnya.


menambahkan hal tersebut, HIMPAS mengatakan beberapa keadaan di sekitar pasar rau


" Kami merasa tidak di perhatikan oleh pengelola, karena sudah 5 tahun tidak ada perbaikan fasilitas di area RTC seperti Ekskalator, Hydrant dan genset yang tidak berfungsi serta banyak kios pedagang yang diambil alih oleh pengelola" ucap Anis Fuad


"kami berharap nantinya di RTC akan dibuatkan Pos Terpadu (Dishub/PolPP/Damkar) di setiap sudut pasar dan berharap akan ada relokasi pedagang buah/sayur di pinggir jalan akan di pindahkan ke blok F krna bisa di pakai utk lahan parkir" ucap Feri


"ada beberapa kondisi dalam status kepemilikan Kios, yaitu ada yang sudah lunas, sertifikat sudah diterima oleh pemilik, ada yang sudah lunas tapi sertifikat masih ada di pengelola belum di serahkan kepemilik dan ada yang sudah lunas tapi sertifikat berada di Koperasi" ucap yayan


Pasar Rau adalah Ikon Bisnis Kota Serang, sehingga harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota. Pasar Rau itu berawal dari pasar Impres dengan luas tanah 49.750 m2, 44.290 m2 luas bangunan serta luas jalan lingkungan pasar sebesar 5.460m2.


"Insyallah akhir tahun 2023 nanti akan di putuskan terkait pengelolaan pasar rau, apakah tetap dilanjut oleh Pesona atau oleh perusahan baru. Kami berharap nantinya pengelola selanjutnya agar lebih memperhatikan hak dan kewajiban dari para pedagang dan memperhatikan fasilitas yang ada disana agar para pembeli dan pedagang terasa nyaman". Tutup Syafrudin


(RED/*)

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,35,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,330,Home,1,HONORER,1,Hukrim,113,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,59,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,109,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,85,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,6,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Masa Hak Guna Pakai RTC akan habis, Pemerintah Kota Serang gelar Audiensi dengan HIMPAS.
Masa Hak Guna Pakai RTC akan habis, Pemerintah Kota Serang gelar Audiensi dengan HIMPAS.
Kegiatan audensi walikota Serang dengan Himpunan Pedagang Pasar Serang (HIMPAS) terkait Masa Hak Guna Pakai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipMx0aOlRIxYPC9cdVeFTtS32MsFKq9Sz2t8QeMRBovPQtEt4DUVetYvYgvGhkCytXIymURbPrBz5rciF___QSPePOny_56lppzDdUCiljyUix_qnnBbVx8ORRB6aWyiI-ZIMSjPonAH2NfMHAensQ7_jT3dz6H6FvtFu2Pkv_J8gX8PKSl_6OOuj6CJtj/s320/IMG-20230802-WA0123.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipMx0aOlRIxYPC9cdVeFTtS32MsFKq9Sz2t8QeMRBovPQtEt4DUVetYvYgvGhkCytXIymURbPrBz5rciF___QSPePOny_56lppzDdUCiljyUix_qnnBbVx8ORRB6aWyiI-ZIMSjPonAH2NfMHAensQ7_jT3dz6H6FvtFu2Pkv_J8gX8PKSl_6OOuj6CJtj/s72-c/IMG-20230802-WA0123.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/08/masa-hak-guna-pakai-rtc-akan-habis.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/08/masa-hak-guna-pakai-rtc-akan-habis.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content