istimewa |
SERANG,PENASULTSN.CO.ID, -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan
dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 2024
mencapai Rp83.218.218.000. Dana hibah diperuntukan Komisi Pemilihan Umum (KPU),
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri pada pelaksanaan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 mendatang.
Adapun rinciannya untuk KPU Kabupaten Serang senilai
Rp56.718.218.000 (Lima puluh enam miliar tujuh ratus juta delapan belas juta
dua ratus delapan belar ribu rupiah), Bawaslu Kabupaten Serang senilai
Rp22.000.000.000 (Dua puluh dua miliar), dan pengamanan untuk Polri senilai
Rp3.150.000.000 (Tiga miliar seratus lima puluh juta) dan TNI senilai
Rp1.350.000.000 (Satu miliar tiga ratus lima puluh juta).
Hal itu terungkap pada Penandatanganan Berita Acara Hibah
yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud
Sahiri, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar dan Ketua Bawaslu Kabupaten
Serang Yadi di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Serang pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna dan perwakilan dari
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pemerintah Kabupaten Serang melakukan penandatangan berita
acara hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Serang, Rabu (9/8). Adapun anggaran yang diberikan untuk KPU
yaitu senilai Rp56,7 Miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp22 miliar.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri berharap
anggaran yang sudah disiapkan oleh Pemkab Serang bisa dimanfaatkan oleh KPU dan
Bawaslu secara efektif dan efisien. Sehingga agenda Pilkada Kabupaten Serang
Tahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik.
"Adapun tahapan tahapannya sedang disiapkan oleh KPU
dan Bawaslu. Harapan kita mudah-mudahan dalam masa jabatan yang akan berakhir,
ketua KPU maupun ketua Bawaslu bisa menghantarkan hajatan demokrasi Pilkada
Kabupaten Serang dengan baik,"ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata Entus, beberapa kali
Pilkada di Kabupaten Serang selalu berjalan dengan lancar. Karena adanya
komunikasi, koordinasi dari seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Serang
untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Serang
Terkait dana hibah berkurang keitimbang sebelumnya, sebut
Entus, memang usulan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Serang jauh lebih besar.
Namun setelah dibahas bersama dengan badan anggaran legislatif dengan
keterbatasan anggaran sehingga itu yang bisa dialokasikan.
"Tapi kami meyakini dengan perhitungan rasional bisa
mengakomodir seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Serang. Karena selain
memberikan hibah ke Bawaslu dan KPU, Pemda juga memberikan bantuan ke TNI
Rp1,35 miliar dan polri Rp3,1 miliar,"terangnya.
Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar
mengatakan, untuk dana hibah pilkada 2024 awalnya pihaknya mengajukan sebesar
Rp107 miliar, itu sebelum ada cosharing dengan KPU Provinsi Banten. Namun
demikian untuk honor adhoc ditanggulangi oleh APBD Provinsi Banten.
"Sehingga kebutuhan kita Rp65 miliar. Namun karena ada
keputusan pemerintah dari pandemi menjadi endemi, maka kebutuhan mengatasi
pandemi ini kita hapuskan, sehingga anggaran kita membutuhkan Rp56,7 miliar.
Jadi apa yang kami terima sudah sesuai dengan kebutuhan,"ujarnya.
Abidin memaparkan, anggaran Rp56,7 miliar tersebut untuk
operasional penyelenggara adhoc dan sisanya untuk logistik pemilu. "Jadi
wajar jika berbeda dengan Bawaslu, ini anggaran untuk Pilkada, kalau untuk
pileg dan pilpres itu dari APBN,"jelasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan anggaran
Rp22 miliar yang diterimanya yaitu untuk operasional yang ada di Panwaslu
kecamatan, kemudian Bawaslu Kabupaten Serang. Sedangkan untuk honorarium
dibayarkan oleh pemerintah provinsi, karena memang berbarengan dengan
pelaksanaan pemilihan gurbernur. "Jadi anggaran hibah itu dirasa
cukup,"ujarnya.
(REDAKSI/)
COMMENTS