PENASULTAN.CO.ID, KOTA SERANG ->> Pekerjaan Jalan Proyek paving blok yang sedang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) tepatnya Dilingkungan Winong RT/RW 04/04 Kelurahan Walantaka, Kecamatan Walantaka, kota serang, provinsi Banten dalam pelaksanaannya diduga anggarannya seperti siluman,
Pasalnya Pantauan Penasultan.co.id Senin 21-08-2023 dilokasi, melihat pekerjaan paving blok tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek (PIP) hal ini jelas seperti anggaran siluman lantaran tidak transparansi publik.
Ditemui di lokasi Dacir sebagai kelompok Masyarakat (Pokmas) mengatakan bahwa dirinya adalah Pokmasnya.
"Betul Pak Saya pokmasnya, berkaitan dengan perihal Papan informasi anggaran nanti kalau sudah ada pasti saya akan pasang secepat nya, nah kalau Perihal untuk upah pekerja kita sistem borongan pak diborongkan saja lah dari pada harian lambat selesainya, kalau untuk ukuran lebar 120 centimeter untuk ketebalan abu batu 5 centimeter dan untuk dalam castin nya 10 centimeter tapi kalau panjang volume nya gak tau pak, Ucapnya.
Sementara itu dikeluhkan salah satu pekerja Rarjo, sekaligus RT mengatakan keberatan dengan upah yang dibayarkan oleh pokmas kepada pekerja.
"sebenar nya sih pak saya pribadi keberatan dengan upah kerja nya gak sesuai dengan pekerjaannya kalau dihitung-hitung mah gak sesuai standar Tapi Yah harus gimana lagi orang sini nya Pada gak ada yang mau kerja, mau gak mau Terpaksa saya kerjakan, keluhnya
Dihubungi melalui WhatsApp kepala kelurahan Walantaka Kokom Komalasari, mengatakan bahwa pekerjaan yang mengerjakan pokmas,
"Walaikumsalam iya kang soal pekerjaan yang mengerjakan itu langsung pokmas, kalau mau tau lebih jelas nya langsung komunikasi saja dengan Pokmasnya, ujarnya singkat.
Sampai berita ini ditayangkan belum diketahui secara pasti berapa nominal anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan paving blok tersebut, Kedati demikian dalam pelaksanaannya diduga menyalahi aturan yang ada.
Penulis: Masturo
Editor: Rofi
COMMENTS