PENASULTAN.CO.ID, SERANG ->> Pemerintah kabupaten Serang melalui dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupaten serang sedang melaksanakan Proyek pembangunan rehabilitasi SMPN 1 Lebak wangi, yang sudah berjalan kurang Lebih dua minggu, namun dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang ada.
Dari hasil kunjungan kontrol sosial media penasulntan.co.id di lokasi Sabtu, (26/08/23) menemukan kejanggalan seperti tiang balok penyangga atap yang patah dan nyaris roboh namun tidak dibongkar, padahal jelas sangat membayangkan sebab sewaktu-waktu bisa roboh kapan saja.
Bukan Hanya perihal fisik saja namun para pekerja dilokasi tidak ada satu pun yang menggunakan Alat Pelindung (APD) dan dari segi keamanan dan keselamatan para pekerja (K3) sepertinya tidak berlaku bagi mereka,
Ditemui dilokasi salah satu petukang yang namanya tak mau terpublikasi, membenarkan terkait tiang yang patah, Soal dengan pembongkaran dirinya menyebut hanya pekerja saja.
"iya kang, betul saya ikut kerja kurang labih dua minggu mulai dari awal pembongkaran sampai sekarang masih dalam pengerjaan , berkaitan dengan pembangunan ini, kita upah nya sistem borongan kang di borong senilai Rp, 50 juta sampe selesai, itu pun kotor gak di kasih apa-apa, mengenai perihal terkait tiang yang lama, bener kang tidak di bongkar, ya saya mah hanya sebatas kerja, kalau Pengen tau lebih jelas nya tanya saja langsung sama pelaksananya saja ya. Ujarnya.
Sementara itu pelaksana H.ASMI saat hubungi via WhatsApp tidak respon terkesan enggan untuk dikonfirmasi
Untuk itu kepada dinas terkait untuk segera menindaklanjuti di lapangan bila mana ada unsur kesengajaan dalam pekerjaan tersebut, agar segera melakukan tindakan tegas.
untuk diketahui sumber anggaran nya ini dari sumber: dana alokasi umum - APBD tahun anggaran 2023 lokasi kecamatan, Lebak wangi paket pekerjaan:rehabilitasi SMPN 1 Lebak wangi. satuan kerja: dinas pendidikan dan kebudayaan kab,serang nilai pekerjaan:416.100.000.00 (empat ratus enam belas juta seratus ribu rupiah ) termasuk PPN. waktu pelaksana:90 ( sembilan puluh) hari kalender waktu pemeliharaan:180(seratus delapan puluh) hari kalender.pelaksana : CV KAKANG PRABU.
Reporter: Masturo
COMMENTS