Ilustrasi |
PENASULTAN.CO.ID, SERANG ->> Menindaklanjuti Terkait Pemberitaan di media ini, soal Proyek pembangunan Rehabiltasi SMPN 1 Lebak wangi, yang sedang dilaksanakan melalui Pemerintah kabupaten Serang Dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupaten serang, Soal tiang balok atap yang nyaris patah, Diduga pelaksana H.Asmi marah-marah saat menghubungi Redaksi media online penasultan.co.id pada Sabtu, (26/08/23) siang
Dikatakan H. ASMI dalam sambungan telepon selulernya kepada media menggunakan nada tinggi, menayangkan terkait memegang tidak kontrak Proyek pembangunan Rehabiltasi SMPN 1 Lebak wangi,
"Memang situ pegang kontraknya tidak? Saya pelaksananya,! Itu kan baru dibongkar sebetulnya itukan ada di kontrak, Jangan begitu lah, heh yang namanya rehab itu atas dulu atap dulu biar dingin, itu juga baru di buka jangan bikin rame lah, sudah ketemu saya pengen tau orang nya, pake langsung kedinas segala apa sih untungnya saya baru ini, udah ketemu saya mau diman ketemunya, Ucap H.asmi bernada tinggi, seraya menutup telpon.
Sebelumnya Dari hasil kunjungan kontrol sosial media penasulntan.co.id di lokasi menemukan kejanggalan seperti tiang balok penyangga atap yang patah dan nyaris roboh namun tidak diperbaiki, padahal jelas sangat membayangkan sebab sewaktu-waktu bisa roboh kapan saja,
Berita sebelumnya--👇👇👇
Sementara itu Dihubungi melalui WhatsApp Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten serang melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarpras, Christiyansah, mengatakan bahwa terkait balok beton yang nyaris patah tersebut awalnya tidak nampak membahayakan,
"Sebetulnya itu bangunan lama ya kang, awalnya difoto sama konsultan dari bagian belakang dan bawah, namun tidak terlihat patah, itukan foto nya dari depan ya? Namun begitu saya sampaikan terimakasih telah memberikan informasi, kalau memang nanti harus ada perbaikan kita arahkan penyedianya untuk memperbaiki, karena ini kan rehab tidak semuanya dibongkar. Katanya.
Padahal sangat jelas sekali bangun tiang balok penyangga atap tersebut terlihat sangat menghawatirkan,
Namun begitu Christiyansah menambahkan untuk teguran itu adanya di konsultan pengawas, kalau memang sudah ada teguran dari konsultan pengawas namun tidak diendahkan dalam waktu 1 Minggu, lamanya 14 hari, maka barulah Dinas yang akan menegurnya langsung. Imbuhnya,
untuk diketahui sumber anggarannya ini dari sumber: dana alokasi umum - APBD tahun anggaran 2023 lokasi kecamatan, Lebak wangi paket pekerjaan:rehabilitasi SMPN 1 Lebak wangi.satuan kerja: dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten, serang nilai pekerjaan: 416.100.000.00 (empat ratus enam belas juta seratus ribu rupiah ) termasuk PPN. waktu pelaksana:90 ( sembilan puluh) hari kalender waktu pemeliharaan:180 (seratus delapan puluh) hari kalender, yang dilaksanakan oleh pelaksana : CV KAKANG PRABU, namun dalam pelaksanaannya diduga tidak mengindahkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
#Redaksi
COMMENTS