PENASULTAN.CO.ID KOTA SERANG -->> Pemerintah Kota Serang Melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan sedang mengerjakan rehabilitasi gedung ruang guru yang di biayai oleh Anggaran DAK ( dana alokasi khusus) tahun Anggaran 2023. dengan nilai kontrak: 276.000.000 nomer kontrak:620/10/KKPPK/RHB RG SMPN 18 /2023. tanggl kontrak 20juli 2023 waktu pelaksanaan: 90 hari kalender, yang di kerjakan oleh CV PUTRA WIJAYA PERKASA namun dalam pengerjaannya pelaksana Diduga memberikan keterangan palsu kepada media soal aset sekolah atau aset negara yang di angkut,
Sebelumnya diberikan di media ini yang berjudul Proyek Rehabilitasi SMPN 18 Kota Serang Diduga Memakai Material Bekas Dan Aset Negara Sebagian Dijual Oknum Petukang ternyata belum mendapat izin dari Kepala sekolah,
Di temui di ruangan kerjanya kepala sekolah Imanudin, mengatakan bahwa terkait kayu yang bagus ( Aset Negara-red ) yang di bawa ketempat lain selain proyek rehabilitasi gedung ruang guru di SMPN 18 kota Serang ini dirinya mengatakan bahwa belum pernah memberikan izin,
" Belum pernah izin kesaya pak, terkait kayu yang di bawa ke proyek lain sama pelaksana (Hendi) dan saya juga tidak paham atau tahu mereka punya proyek lain, ada pun Aset yang di sini kayu yang masih bagus itu memang sudah ngomong sama saya kata nya buat bikin jerambah dulu, kalau digunakannya untuk keperluan sekolah SMPN 18 saya persilahkan, namun kalau dibawa iya itu tidak boleh ucapnya Jum'at (18/09/ 23).
Imanudin menambah kan " kalau genteng ya sudah saya hibahkan ke pesantren Baetuh Rohmah di kampung tinggar lebak kecamatan Curug, genteng nya 3000 biji, mereka sudah membuat surat permohonan ke kami dan di terus kan ke bagian sarpras Bu devi dan pak edi selaku stafnya , menurut saya itu sudah sesuai prosedur, dan kalau pekerjaan kontrak tuil itu wajib izin kesaya dan kedinas dindik, jika pelaksana ingin mengambil atau meminjam kayu yang masih bagus ( layak) untuk di pergunakan bikin jerambah tersebut . bebernya.
Sementara itu Sampai saat ini pelaksana proyek masih berdalih bahwasanya dirinya sudah mendapatkan izin dari kepala sekolah SMPN 18 kota Serang terkait oknum supir suruhannya yang membawa Aset negara ketempat proyek yang lain tersebut,
Di hubungi melalui aplikasi WhatsApp Pelaksana Hendi, mengatakan bahwa dirinya sudah memberi kompensasi (uang) kepada pak ustadz setempat, Terkait pemakaian besi bekas dirinya berdalih tidak mempergunakannya kembali,
" Ya saya pelaksana nya, ada pun prihal media, LSM, atau pun ormas kami sudah ada pendampingan atau humasnya hubungi saja pak asep saya fokus kerja saja, kalau mengenai penggunaan besi bekas itu tidak ada kami di sini menggunakan besi baru semua untuk besi bekas di serahkan kepenjaga sekolah, Dalihnya,
Hendi menambahkan " terkait kayu sudah saya hibahkan kepesantren, ke pak ustadz sudah di kasih kompensasi tokoh di situ, terkait supir itu buru buru ada keperluan.
Mengenai kayu saya sudah berkordinasi dengan kekepala sekolah, imbuhnya
Masih kata hendi " kayu yang masih bagus sebagian masih di pake buat jerambah setelah itu mau di hibahkan ke pesantren , kayu yang kebetulan ada yang kebawa sudah di kompensasi di ganti uang ke pak ustadz nya tokoh di situ, kalau nggak percaya entar saya temukan sama orang nya, Tutupnya
#SSS)
COMMENTS