Diduga Tidak Berizin FPK Minta Satpol-PP Tutup Kegiatan Pembangunan Klinik Kesehatan Didesa Tarumanagara

Pembangunan gedung Klinik Kesehatan di Jalan Raya Citeureup - Cigeulis Desa Tarumanagara Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, — Banten, diduga


Pandeglang, – Pembangunan gedung Klinik Kesehatan di Jalan Raya Citeureup - Cigeulis Desa Tarumanagara Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, — Banten, diduga belum memiliki Persetujuan Gedung Bangunan ( PBG ) 

pantauan media di lokasi kegiatan pembangunan yang ditutupi seng pada sisi luarnya ini terpantau para pekerja bangunan sedang beraktivitas namun tidak terpampang plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),

Proyek tersebut dikatakan warga sekitar Akan dijadikan klinik Kesehatan.

“Katanya ini akan jadi klinik Kesehatan pak. Progres pengerjaan konstruksi saya amati sudah dua bulan, dan saya gak tahu kapan akan di-launching nya," ujar seorang warga yang tak mau disebutkan namanya di sebuah warung dekat proyek," Senin(23/10/23).

Dihubungi via pesan WhatsAppnya Suhandi Kepala Desa Tarumanagara mengatakan bahwa jika ijin lingkungan itu sudah ada, akan tetapi kalau ijin IMB atau PBG dirinya tidak mengetahui, 

"Kalau izin lingkungan ada, tapi kalau izin IMB atau PBG itu gak tau yah", katanya.


Menyikapi terkait pembangunan klinik kesehatan, di Jalan Raya Citeureup - Cigeulis Desa Tarumanagara Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten, Rezqi Hidayat SPd, Sekretaris jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) angkat bicara,"  

Dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, sudah cukup jelas bahwa PBG ( Persetujuan Gedung Bangunan) hanya dapat diterbitkan apabila telah terpenuhinya standar teknis bangunan yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah daerah ( dalam hal ini Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten )

UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, merupakan persyaratan “baru” yang perlu diperoleh oleh pemilik gedung sebelum memulai kontruksi atau mengubah bangunan gedung.

Sekjen DPP Lembaga FPK Rezqi menuturkan, berkaitan dengan PBG, sampai saat ini pihak Pemkab Pandeglang dan DPRD Kabupaten Pandeglang, diduga tidak konsisten menerapkan regulasi aturan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal Ini menjadi tanda tanya masyarakat, "Ungkap Rezqi Kepada awak media di kantornya.

Rezqi menambahkan, sebagai pelaku sosial kontrol dari DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ), Rezqi, menegaskan Lembaganya akan mengirimkan surat somasi / surat teguran, kepada pihak pemilik / owner Klinik Kesehatan , berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, serta regulasi aturan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku lainnya, dan pihak lembaga nya meminta kepada Bupati Pandeglang segera menginstruksikan jajaran satpol PP nya untuk segera menutup sementara kegiatan pembangunan tersebut sampai PBG ( Persetujuan Gedung Bangunan) diterbitkan, tegasnya.

Sementara itu Yadi selaku pemborong proyek pembangunan Klinik tersebut saat Ditemui dilokasi yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat.

(Redaksi)


COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,157,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,37,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,47,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,27,Ekonomi,18,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,112,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,23,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,107,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,1,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,84,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,40,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,14,Pungli,17,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,1,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Diduga Tidak Berizin FPK Minta Satpol-PP Tutup Kegiatan Pembangunan Klinik Kesehatan Didesa Tarumanagara
Diduga Tidak Berizin FPK Minta Satpol-PP Tutup Kegiatan Pembangunan Klinik Kesehatan Didesa Tarumanagara
Pembangunan gedung Klinik Kesehatan di Jalan Raya Citeureup - Cigeulis Desa Tarumanagara Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, — Banten, diduga
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-zUXGDWAa_kMuGwhtAMaBXEER_jNyevzw1kez8Cv9NPMv1AvbyjKChD-kWo3sMZj05iMIiu5GyLbo2x44ipf2OhocDEvx_KvfxX3X17VHSlVv_JCgOaJ2dewDVVmd02PSKFc0dd8oyfZCeGVOid444acuG0sGslcpkWoAIspGL6y6zCyEVdyU1bYcauSY/s1600/IMG-20231023-WA0070.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-zUXGDWAa_kMuGwhtAMaBXEER_jNyevzw1kez8Cv9NPMv1AvbyjKChD-kWo3sMZj05iMIiu5GyLbo2x44ipf2OhocDEvx_KvfxX3X17VHSlVv_JCgOaJ2dewDVVmd02PSKFc0dd8oyfZCeGVOid444acuG0sGslcpkWoAIspGL6y6zCyEVdyU1bYcauSY/s72-c/IMG-20231023-WA0070.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/10/diduga-tidak-berizin-fpk-minta-satpol.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/10/diduga-tidak-berizin-fpk-minta-satpol.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content