KOTA SERANG — Pemerintah Kota Serang Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan program pengelolaan keaneka ragaman hayati kabupaten/kota atau yang di sebut Ruang Terbuka Hijau (RTH) Atau yang lebih di kenal taman kecamatan, yang sedang dilaksanakan di lingkungan Bojong Salam RT 001 RW 003 kelurahan Curug, kecamatan Curug, Kota Serang - Banten, namun diduga dalam pelaksanaannya mengabaikan keselamatan kesehatan kerja (K3)
Pantauan penasultan.co.id dilokasi, Senin, (30/10/2023) melihat para pekerja mengabaikan, keselamatan kesehatan kerja (K3) padahal K3 tergolong penting, karena mengingat kecelakaan dalam perkerjaan bisa kapan saja terjadi sewaktu waktu akan tetapi seolah olah Para Pekerja tidak memperdulikan hal tersebut terkesan masabodo, Padahal Dilokasi terpampang jelas spanduk bertuliskan utamakan keselamatan dan kesehatan kerja, Hal ini lantaran Diduga akibat minimnya pengawasan dari konsultan maupun pelaksana proyek,
Dikatakan salah satu pekerja Abdul Mukti, terkait K3 ia menjelaskan, kalau untuk memakai atribut APD seperti sepatu bout, rompi, dan helem panas dan ribet di pakainya,
"kalau di pake semua ribet, apalagi kalau memakai helem ya harus kenceng, kepala sayanya pusing, kalau sepatunya mah ada, cuman dipakainya berat, panas lah pokonya mah ribet aja", ucapnya
Ditanya terkait upah, kalau untuk perkja paving blok nya, untuk disini itu borongan, dalam permeter itu Rp 25.000, di kerjakan lima orang,
"Saya kerja di sini untuk upah itu borongan dua puluh lima ribu rupiah dalam permeter, selain borongan, ada juga yang hariannya tapi saya tidak tau kalau upah pekerja Laen berapa berapanya mah, jelasnya.
Sementara itu mandor proyek, yang biasa dipanggil Sahri dan Udin, saat di konfirmasi melalui WhatsApp, diantara dua mandor tersebut tidak ada respon, bahkan hendfon sengaja di nonaktifkan kan terkesan, enggan di konfirmasi,
Sampai berita ini ditayangkan pihak pelaksana proyek RTH, maupun Konsultan Pengawas belum bisa ditemui.
diketahui program pembangunan RTH/ taman Curug Dengan nomor kontrak 027/14/SP/PPK/RTH. Bersumber dana APBD kota serang tahun anggaran 2023 Nilai kontrak 2.258.100.000 Dua miliyar dua ratus lima puluh delapan juta seratus ribu rupiah, Waktu pelaksanaan 90 hari kalender Tanggal kontrak 14 Agustus 2023 Yang dilaksanakan oleh Penyedia jasa CV. IMPALA JAYA PERKASA dan Konsultan pengawas CV.CITRA NUSA KONSULTANDO, kendati demikian dalam pelaksanaannya diduga minim pengawasan.
(Japra/CS)
COMMENTS