Pembacaan 'Eksepsi' atau Keberatan Atas Dakwaan Terhadap Pj di PN Salatiga

Setelah Sempat Di Tunda pada Minggu kemaren, kasus yang melibatkan terdakwa Pj dan W memasuki sidang ke-3 bertempat di Pengadilan Negri Salatiga

 

PENASULTAN.CO.ID, SALATIGA,- Setelah Sempat Di Tunda pada Minggu kemaren, kasus yang melibatkan terdakwa Pj dan W memasuki sidang ke-3 bertempat di Pengadilan Negri Salatiga yang beralamat di Jl.Veteran No 4 Ledok Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, , yang di mulai hari Senin 2 Oktober 2023 pukul 12.05 Wib.

Agenda pada hari ini adalah pembacaan 'Eksepsi'/Keberatan atas dakwaan yang di tujukan oleh terdakwa Pj yang di bacakan oleh tim kuasa hukum terdakwa Pj yang di wakili oleh Ady Putra Cesario S.H.M.H.

Kemudian di lanjutkan dengan agenda menghadirkan saksi dari Polres Salatiga oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) dari Kejaksaan Negeri Salatiga yang bertindak sebagai saksi di ajukan oleh JPU sesuai dengan BAP dari pihak Polres Salatiga yakni David Handika Pamungkas bin Sunardi dengan menghadirkan terdakwa W,

Akan tetapi untuk kedua kalinya berhalangan untuk hadir maka oleh Majelis Hakim PN Salatiga memutuskan untuk menunda sampai Senin depan tanggal 9 Oktober 2023 untuk di wajibkan untuk bisa di hadirkan.

Seakan-akan mulai ketakutan jika di duga adanya kebohongan publik atau adanya rekayasa hukum yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi dan menunjukan mulai terkuaknya kebenaran sedikit demi sedikit sehingga JPU memilih untuk belum berani menghadirkan saksi dari Pihak Polres Salatiga yang di duga tidak sesuai dengan apa yang terjadi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada saat terjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan), 

sehingga dapat kita simpulkan bahwa isu yang beredar belakangan ini dari banyaknya pemberitaan di berbagai media online adanya perlakuan hukum yang di nilai adalah "Cacat" hukum atau Cacat Formil sehubungan dengan putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke.

Di akhir sidang Majelis Hakim PN Salatiga mengagendakan kembali sidang lanjutan pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023, dengan agenda pembacaan keberatan ataupun sanggahan oleh JPU dengan adanya Eksepsi yang di bacakan oleh Tim Kuasa Hukum dari terdakwa Pj,tutup Majelis Hakim PN Salatiga.

Di luar sidang Tim Kuasa Hukum terdakwa Pj yang di wakili oleh Ady Putra Cesario S.H.M.H, memberikan keterangan bahwa hasil dari sidang yang barusan selesai di PN Salatiga adalah pembacaan Eksepsi, 

"Kami Merasa puas dengan beberapa poin yang di sampaikan di Eksepsi/Keberatan antara lain adalah kejanggalan dalam hal saksi dari Pihak Polres Salatiga yang di sebutkan adalah David Handika Pamungkas bin Sunardi yang seharusnya adalah bukan tersebut jika sesuai fakta dan dapat kami buktikan dengan data pendukung yang masih kami rahasiakan yaitu seharusnya adalah Kanit Tipiter IPDA Ryan Sitorus yang bertindak sebagai eksekusi pada saat terjadinya OTT (Operasi Tangkap Tangan) tanpa adanya Surat Perintah Penangkapan dan di lakukan sendirian dengan mobil "Harier" nya, kami ulangi lagi dengan mobil Hariernya, Ujar Ady,

Ia melanjutkan, Poin selanjutnya adalah tidak di hadirkannya dan di tangkap pula pihak Supir dari Pj padahal dia juga ikut membantu tindakan yang di anggap melanggar hukum dengan mengisi pertalite senilai 300rb juga Operator SPBU yang mengisi BBM subsidi jenis pertalite di SPBU Pancasila Salatiga, terangnya.

Tak lupa beliau juga menyampaikan harapan tetap akan mengawal kasus ini sampai dengan putusan pengadilan harapan tim kuasa hukum terdakwa Pj dapat di bebaskan karena tidak terbukti bersalah, pungkasnya.

Ditempat terpisah masih di lingkungan PN Salatiga beberapa LSM yang selalu mengawal kasus ini dari awal, Sumakmun Ketua LP2KP Jateng, Kemudian H Soleh Ketua GNP Tipikor Jateng dan Johanes Krisnantoro Ketua KANNI kota Semarang (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) memberikan statmen singkat

"sehubungan kasus ini bahwa kami dari beberapa LSM dan media2 Online baik itu dari Jateng, Jatim, Jabar akan terus mengawal jalannya sidang perkara yang melibatkan saudara kita Pj, kepada PJ jangan pernah takut untuk melawan apa yang dinamakan kezoliman oleh penguasa hukum khususnya di wilayah Kota Salatiga, ucap Sumakmun,

Lanjut kata dia, kita minta apa bila Pj di putus bersalah dalam kasus ini, maka kami akan segera menghadap dan membuat surat kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jateng, Kejaksaan Agung untuk menindak Tegas penjualan penjualan pertalite pengecer di seluruh wilayah Jateng, pungkas Sumakmun yang di amini H Soleh dan Johanes Krisnantoro.


(Red/*)

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,34,Ekonomi,18,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,112,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,108,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,84,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,5,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Pembacaan 'Eksepsi' atau Keberatan Atas Dakwaan Terhadap Pj di PN Salatiga
Pembacaan 'Eksepsi' atau Keberatan Atas Dakwaan Terhadap Pj di PN Salatiga
Setelah Sempat Di Tunda pada Minggu kemaren, kasus yang melibatkan terdakwa Pj dan W memasuki sidang ke-3 bertempat di Pengadilan Negri Salatiga
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjegraWov62AstRcQSToWCmAVjB0e4kIkS3LXCxn28_UpZdNMY5-YV44ZbFWZ_zKrXdxQvZ_AeuNd1b0xHoQPbZeyq_k2d9goHtKWXhoPjjvYGG0eTzy6dpdj2KQY6TsUsuXeeEJJOcPbSGjUn-wsdjm09e01Z0ttCnCdWMGlYWdsFakGhJ-vrKyB1HczY6/s320/IMG-20231003-WA0013.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjegraWov62AstRcQSToWCmAVjB0e4kIkS3LXCxn28_UpZdNMY5-YV44ZbFWZ_zKrXdxQvZ_AeuNd1b0xHoQPbZeyq_k2d9goHtKWXhoPjjvYGG0eTzy6dpdj2KQY6TsUsuXeeEJJOcPbSGjUn-wsdjm09e01Z0ttCnCdWMGlYWdsFakGhJ-vrKyB1HczY6/s72-c/IMG-20231003-WA0013.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/10/pembacaan-eksepsi-atau-keberatan-atas.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/10/pembacaan-eksepsi-atau-keberatan-atas.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content