Ilustrasi istri kades selingkuh dengan kades lainnya |
Pandeglang - YY (40), Kepala Desa Banyu Biru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, murka setelah mengetahui bahwa istri pertamanya TU selingkuh dengan oknum perangkat Desa Babadsari, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, berinisial AN yang
masih ada ikatan keluarga dengan YY (40), Kepala Desa Banyu Biru.
Perselingkuhan ini terungkap saat YY mendapati gelagat istrinya yang mulai berubah.
"Udah hampir 8 bulan saya curiga, banyak informasi ke saya cuman saya pura-pura gak tau aja," kata YY, kepada awak media. Senin (2/10/2023).
Dengan nada sedih, YY mengungkapkan, pada hari Sabtu (9/9/2023), istrinya TU dengan dalih main ke rumah teman,
"Sekitar jam 2 siang, anak saya yang cewek nganterin ke Indomaret caringin ngomong nya mau ke rumah RN (temannya), karena penasaran gak pulang-pulang sekitar jam 21.00 saya telefon, ternyata RN gak sama TU," ungkap YY.
Karena penasaran, Lanjut YY, dirinya meminta RN untuk menemuinya di Kantor Desa Banyu Biru dan menjelaskan terkait duduk perkara yang sebenarnya.
"RN akhirnya terbuka tentang semuanya, dia mengungkapkan bahwa istri saya selingkuh dengan oknum perangkat desa dari Desa lain, jadi selama ini ngomong main ke rumah temen hanya alasan istri saya aja," terang yy seraya mengikuti ucapan RN
Kesal telah diselingkuhi, YY lantas melaporkan istri pertamanya dan oknum perangkat Desa tersebut ke Polsek Labuan, pada Minggu (10/9/2023).
"Sudah saya laporkan, tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, tujuan saya agar oknum perangkat desa tersebut dipecat dari pekerjaannya dan biar ada efek jera untuk keduanya," tandasnya.
Sementara itu, baik AN maupun TU ketika dikonfirmasi via pesan singkat Whatsapp, hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan keterangan apapun.
(Red/*)
COMMENTS