Terima Laporan Dari LSM Geram Banten Indonesia, Pemkot Serang Akan Chek Lokasi Peternakan Diwalantaka

Pemkot Serang menerima audiensi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) geram Banten Indonesia di ruang aula Wali Kota Serang, Selasa (10/10/23).


KOTA SERANG,- Pemerintah Kota Serang melalui bagian protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Serang, menerima audiensi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) geram Banten Indonesia di ruang aula Wali Kota Serang, Selasa (10/10/23). 

Ketua LSM Geram Banten Indonesia Rahmat menyampaikan, permasalahan yang ada di wilayah Walantaka, salah satunya mengenai peternakan ayam. Ia mengungkapkan, warga banyak yang mengeluh dan keberatan dengan keberadaan ternak ayam.

"Warga keberatan atas keberadaan peternakan ayam, selain daripada kotoran yang menyebabkan aroma tidak sedap, juga banyaknya lalat," Ujar Rahmat 

"Untuk itu kami beraudiensi dengan harapan adanya solusi dan langkah dari pemerintah Kota Serang maupun dinas terkait untuk menyelesaikan permasalah ini. Sehingga tidak ada yang dirugikan," imbuhnya 

Selanjutnya, Lurah cigoong Jakar mengatakan, peternakan yang berada di wilayah status kepemilikan itu bukan daripada CV/PT. Melainkan, milik pribadi.

"Kapasitas pertengkaran ini, berkapasitas 3.500 bebek dan 1000 ayam," jelas jakar 

"Dan Hasil peternakan ini, sering di donasikan kepada masyarakat sekitar," lanjutnya.

Diakhir penyampaiannya, jakar mengatakan, pemilik peternakan sudah melakukan koordinasi ke RTRW. 

"Dan mudah-mudahan bisa ditemukan titik temu atau solusi nya," harap jakar

Selanjutnya Camat Walantaka muslim Sholeh menambahkan, keberadaan peternakan ini bersifat menampung dan sudah mendapatkan izin dari warga sekitar. 

Keberadaan peternakan ini, lanjut muslim, dahulu sempat ditutup dan sekarang aktifitas keberadaan mulai lagi.

"kandang ini, bersifat menampung dan dulu pernah ditutup sekarang ada lagi aktifitasnya. Karena sudah ada izin dari masyarakat, dengan ketentuan keberadaan isinya di bawah 5000 ekor," jelasnya

Kabid DPMPTSP Kota Serang Kiki Baihaqi mengatakan, menurut Perda No. 8 tahun 2020 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Serang. Menyebutkan di kota Serang sudah tidak mengizinkan tentang adanya peternakan komersial.

"Dulu sempat ditutup. Karena pemilik tidak kooperatif dan tidak ada atensinya," terang nya 

Kemudian, Asda I Kota Serang Subagyo menambahkan, kepada seluruh camat dan lurah agar untuk memberikan informasi secara berkala dan dilanjutkan dengan pembinaan kepada masyarakat terkait peternakan yang boleh dan tidak boleh.

"Karena dalam membangun peternakan itu harus melalui katagori, baik lokasi atau yang lainnya. Sehingga nanti masuk boleh atau tidaknya," ucap Subagyo

"Pada saat ini yang diperbolehkan itu adalah peternakan rakyat maka akan di bolehkan. 

Namun, jika untuk peternakan komersil maka akan dicek perijinannya," tambah nya.

(HumasSetda/Red)

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,49,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,49,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,37,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,331,Home,1,HONORER,1,Hukrim,115,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,62,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,26,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,111,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,118,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,88,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,43,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,53,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,134,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,15,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Terima Laporan Dari LSM Geram Banten Indonesia, Pemkot Serang Akan Chek Lokasi Peternakan Diwalantaka
Terima Laporan Dari LSM Geram Banten Indonesia, Pemkot Serang Akan Chek Lokasi Peternakan Diwalantaka
Pemkot Serang menerima audiensi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) geram Banten Indonesia di ruang aula Wali Kota Serang, Selasa (10/10/23).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1S_l4T3t6Br_dHE5X3RTBKUpqFIdbFnh1PJcrZak1ASen5MXO8MxHdmk2fLxPQ4um77YnLk_iiFnhWbhnvHJ5NTzUVt4LYRzNieOGPAxepl7FaPPn0YFonE2Wv2bWcdM8w-IUkqNicyWNC4KEebhZcVN7kISEQDwj1-OU117W6T7DLUQ0FdTDTA5NDdNZ/s320/IMG-20231011-WA0012.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1S_l4T3t6Br_dHE5X3RTBKUpqFIdbFnh1PJcrZak1ASen5MXO8MxHdmk2fLxPQ4um77YnLk_iiFnhWbhnvHJ5NTzUVt4LYRzNieOGPAxepl7FaPPn0YFonE2Wv2bWcdM8w-IUkqNicyWNC4KEebhZcVN7kISEQDwj1-OU117W6T7DLUQ0FdTDTA5NDdNZ/s72-c/IMG-20231011-WA0012.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/10/terima-laporan-dari-lsm-geram-banten.html?m=0
https://www.penasultan.co.id/?m=0
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/10/terima-laporan-dari-lsm-geram-banten.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content