Walah.!! Kades Menjadi Suplyer Material RLTH Diduga Melanggar Undang-Undang

menyoroti dugaan Kepala desa Sukajadi mencari keuntungan menjadi Suplyer Material pada Program RLTH, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No

  

Istimewa

PANDEGLANG, — Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) menyoroti dugaan Kepala desa Sukajadi mencari keuntungan menjadi Suplyer Material pada Program RLTH, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No.6/2014 Pasal 29 UU Desa poin b. yang secara tegas melarang Kepala Desa, membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu.  

Dikatakan Rezqi Hidayat, SPd, fenomena oknum kades seperti tersebut di atas harus menjadi sorotan kritis dan evaluasi bagi Bupati Pandeglang dan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pandeglang, dalam rangka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Hal ini sebagai tolok ukur meningkatkan pengelolaan dan pelayanan di lingkungan Badan Publik Untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Rezqi, menambahkan Kepala Desa seharusnya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya melayani masyarakatnya Sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Kepala Desa atau sebutan lain adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Berkaitan dengan hal tersebut, DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) hari Senin besok akan melayangkan surat somasi / teguran ke 1 yang ditujukan kepada pihak terkait dan yang berkaitan, ujar Rezqi, Kamis, 26 /10/2023.

Sebelumnya Kepada awak media , Kepala Desa Sukajadi, Sandi Wisesa, menjelaskan Semua yang diberitakan sesuai dengan kondisi dilapangan, apa yang dirincikan material yang sudah dikirim betul seperti yang diberitakan. 

"Program tersebut masih berjalan, belum mencapai 100% dan belum serah terima kepada masyarakat, masih ada beberapa item material yang belum dikirim oleh pelaksana, katanya akan dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kebutuhan bangunan dan progres pengerjaan, 

Untuk ongkos angkut memang sejak awal kami diberitahu itu swadaya masyarakat, mengingat lokasi rumah tidak bisa dimasuki oleh kendaraan besar yang mengangkut material, tapi kalau yg masuk kendaraan besar material, tidak perlu lansir, Langsung kedepan rumah penerima, katanya. 

Berita sebelumnya 👇👇👇

Kepala Desa Sukajadi, Akui Jadi Suplyer Material Projek RLTH Ini Penjelasannya 

Sementara saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsAppnya Bunbun, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pandeglang, sampai berita terpublis belum memberikan komentar dan tanggapannya.

(Red/*)

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,35,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,330,Home,1,HONORER,1,Hukrim,113,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,59,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,109,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,85,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,6,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Walah.!! Kades Menjadi Suplyer Material RLTH Diduga Melanggar Undang-Undang
Walah.!! Kades Menjadi Suplyer Material RLTH Diduga Melanggar Undang-Undang
menyoroti dugaan Kepala desa Sukajadi mencari keuntungan menjadi Suplyer Material pada Program RLTH, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYUGbSySZL6kueNXfc6zq0dUr6jed94vSSjyud-GxBxKvbNLkjcxcj2az1U8qYDFfEissM20EAMvNyBKa2ZQH3Qt2sgNw3wFVRGOM1gCzjH4_AgMNVR6DiGahDflkqtVnhnBgAoP2S46J_oAMaf2DPns6DcDwx3MEtaZZxCKiVYLjNjop1PCQxfLL4p1xY/s320/IMG-20231026-WA0108.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYUGbSySZL6kueNXfc6zq0dUr6jed94vSSjyud-GxBxKvbNLkjcxcj2az1U8qYDFfEissM20EAMvNyBKa2ZQH3Qt2sgNw3wFVRGOM1gCzjH4_AgMNVR6DiGahDflkqtVnhnBgAoP2S46J_oAMaf2DPns6DcDwx3MEtaZZxCKiVYLjNjop1PCQxfLL4p1xY/s72-c/IMG-20231026-WA0108.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/10/walah-kades-menjadi-suplyer-material.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/10/walah-kades-menjadi-suplyer-material.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content