Kades Pagelaran dan Suami Ditahan Kejari Lebak Usai Peras Pengusaha Udang Rp 345 Juta,

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menjebloskan tersangka pasangan suami isteri (pasutri) Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten


LEBAK – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menjebloskan tersangka pasangan suami isteri (pasutri) Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, ke Lapas Rangkasbitung, pada Rabu (15/11/2023).

Kedua tersangka tersebut berinisial H dan YH suaminya yang berstatus ASN di Kecamatan Malingping.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha tambak udang kurun waktu 2021-2023 sebesar Rp 345 juta.

“Ya, setelah kita lakukan gelar perkara di penyidikan kita tetapkan dua orang tersangka perkara pemerasan terhadap pengusaha tambak udang pasangan Pasutri (suami istri) yaitu H Kepala Desa Pagelaran dan YH suami H. Penahanan kedua tersangka guna kepentingan penuntutan,” kata Kasi Intelijen Kejari Lebak Andi M Nur didampingi Kasi Pidsus Kejari Lebak saat konferensi Pers di kantor Kejari Lebak, Rabu (15/11/2023).

Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, berinisial H, kata dia, diduga melakukan pemerasan terhadap pihak perusahaan yang ingin melakukan pelepasan hak tanah yang akan dibuat perusahaan tambak udang.

“Dalam proses penyidikan ini sudah ada 40 orang yang kita periksa. Dalam penyidikan kita menemukan minimal dua alat bukti dalam perkara pemerasan oleh kedua tersangka. Guna kepentingan penuntutan kedua tersangka ditahan di Lapas Rangkasbitung untuk 20 hari kedepan,” ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Lebak Ahmad Fakhri menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal pemerasan yaitu pasal 12 e, pasal 12 hurup (B) dan pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kedua tersangka mengancam surat-surat dokumen pihak perusahaan tidak akan ditandarangani apabila permintaan uang yang diminta tidak dipenuhi oleh perusahaan,” kata Fakhri.

Kedua tersangka, lanjut Fakhri telah menikmati uang hasil pemerasan ratusan juta dari perusahaan tambak udang dengan cara dicicil beberapa kali baik melalui transfer maupun tunai.

“Uang (perasan) yang telah dinikmati oleh tersangka Rp 345 juta dengan pemberian bertahap atau berkali-kali baik transfer ke rekening H dan tunai. Sementara peran suami YH turut serta membantu sampai terjadinya pemerasan oleh H,” katanya.

Sementara itu H yang mengetahui akan dijebloskan ke Lapas Rangkasbitung terkulai lemas. Sehingga, harus ditandu dengan menggunakan kursi roda sampai ke mobil tahanan Kejari Lebak yang terparkir di halaman depan kantor Kejari Lebak.

[Riz/red]

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,37,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,331,Home,1,HONORER,1,Hukrim,115,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,61,Kabar Viral,84,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,26,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,111,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,117,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,87,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,43,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,53,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,133,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,15,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Kades Pagelaran dan Suami Ditahan Kejari Lebak Usai Peras Pengusaha Udang Rp 345 Juta,
Kades Pagelaran dan Suami Ditahan Kejari Lebak Usai Peras Pengusaha Udang Rp 345 Juta,
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menjebloskan tersangka pasangan suami isteri (pasutri) Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjPoI8r8xzXNB5AcI_2idr0RTzdyxyH8fvrXtnsFnnuFRC-RMzdsl-yvIrvMJl5h2PEad27kkzHrufI1hETmUQ8HDFo19kXodTiSRvZ09GWcyW_DlN-MGCqg_0OQtsDKEwKnmgi10UNcXxnJQ9NRfRRqL8RC7hwX-Xn0KApsh5d_6ZHUSb6l2KCV6pfS0G/w640-h254/IMG-20231117-WA0065.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjPoI8r8xzXNB5AcI_2idr0RTzdyxyH8fvrXtnsFnnuFRC-RMzdsl-yvIrvMJl5h2PEad27kkzHrufI1hETmUQ8HDFo19kXodTiSRvZ09GWcyW_DlN-MGCqg_0OQtsDKEwKnmgi10UNcXxnJQ9NRfRRqL8RC7hwX-Xn0KApsh5d_6ZHUSb6l2KCV6pfS0G/s72-w640-c-h254/IMG-20231117-WA0065.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/11/kades-pagelaran-dan-suami-ditahan.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/11/kades-pagelaran-dan-suami-ditahan.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content