Diskominfo PALI Diduga Ingkari Janji, Ketua PJS PALI Akan Perkarakan Hal Itu

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga telah mempermainkan wartawan yang melakukan kerjasama

 


PALI | PENASULTAN.CO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga telah mempermainkan wartawan yang melakukan kerjasama publikasi advertorial dan ingkari isi Surat Perintah Kerja yang sudah ditandatangani di atas materai Rp 10.000.

Hal itu disampaikan puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten PALI, termasuk Ketua Dewan Pengurus Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kabupaten PALI, Eddi Saputra.p

Eddi Saputra mengatakan bahwa dia bersama anggota DPC PJS Pali dan wartawan dari organisasi profesi lainya seakan dipermainkan oleh pihak Diskominfo PALI soal pembayaran jasa publikasi Advertorial tahun anggaran 2023.

"Di akhir tahun 2022 sewaktu Plt kepala dinas di jabat oleh Ali Akbar, kami sudah mengajukan berkas penawaran kerjasama dan di ACC, setelah penandatanganan kontrak SPK, kami menerbitkan 5 berita advertorial, namun hanya ada beberapa media yang di bayar, selain itu hangus tidak dibayar sama sekali tanpa ada itikad baik untuk bertanggung jawab, kemudian Plt kepala dinas Kominfo PALI di jabat oleh Khairiman, kami diminta berkas penawaran kerjasama publikasi yang baru dengan alasan berkas lama hilang dan tidak ada yang bertanggung jawab," jelas Ketua DPC PJS PALI saat diwawancarai oleh wartawan di depan kantor diskominfo PALI pada Kamis (21/12/2023).

Lebih lanjut Eddi Saputra juga menerangkan, "Setelah Plt kepala dinas Kominfo PALI berubah, nasib sial yang menimpah wartawan juga tidak berubah, karena kontrak SPK untuk 10 berita advertorial yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak hanya bisa dicairkan 7 berita, lebih parahnya lagi, terkesan tebang pilih, banyak juga tagihan tidak di bayar tanpa ada keterangan jelas."terang Eddi.

Eddi juga geram dengan dalih yang berulangkali disampaikan oleh pihak Diskominfo PALI, menurut dia, pihak diskominfo PALI seakan mempermainkan wartawan, soalnya dalam satu wartawan sudah mengeluarkan biaya banyak untuk berulang kali cetak berkas dan menyediakan materai Rp 10.000, namun lagi-lagi mereka mengatakan berkas hilang dan mereka tidak bertanggung jawab malah menyuruh wartawan mengirim berkas lagi dan juga materai.

"Kemaren sudah saya tanya langsung Plt Kadis kominfo, soal tagihan wartawan yang belum perna cair sama sekali saat pertemuan di Cafe, Kadis kominfo meminta maaf untuk yang 3 berita tidak dapat dibayarkan tanpa alasan apapun, tapi soal yang belum pernah cair, Kadis kominfo menyuruh menghadap stafnya, pada hari ini kami sudah menghadap staf nya, namun apa daya, mereka menjelaskan berkas media yang dimaksud tidak ditemukan, dan kami diminta screenshot berita yang akan ditagihkan dan diminta 13 materai Rp 10.000 lagi."kata Eddi saat itu.

Terakhir Eddi Saputra mengatakan pihak diskominfo PALI terkesan mancing emosi karena mempermainkan wartawan soal tagihan advertorial. Dan itu bukan terhadap satu atau dua media online ataupun cetak, Dia juga memohon kepada Bupati PALI agar menempatkan orang yang tepat, kompeten dan penuh tanggung jawab dalam pekerjaan di sebuah instansi. Agar memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, terlebih soal urusan corong informasi ke publik.

"Selaku masyarakat PALI, kami memohon kepada pemimpin kami yaitu Bupati PALI, agar tidak mempekerjakan tukang roti di proyek konstruksi, agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat karena yang bekerja bukan di bidang dia."tambah Eddi Saputra yang juga wartawan di media saranainformasi.com.

Terakhir Eddi Saputra mengatakan dia sudah berkoordinasi dan merapatkan barisan dengan wartawan yang dikecewakan, dia bersama Divisi Hukum PJS PALI Adv Hendro Saputra, SH akan memperkarakan hal itu ke Aparat Penegak Hukum, karena menurut nya ini sudah termasuk delik Wanprestasi yang dilakukan pihak Diskominfo PALI.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Advokasi DPC PJS PALI, Adv Hendro Saputra, SH saat dikonfirmasi, dia menyatakan sudah mempersiapkan berkas pendukung dan secepatnya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan terkait keluh kesah puluhan wartawan di bumi serepat serasan.

"Kalau saya cermati memang ada indikasi tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak diskominfo PALI, hal tersebut sudah memenuhi unsur Pidananya sudah masuk ke ranah pasal 378 KUHP karena jelas indikasi tipu muslihat dan melakukan rangkaian kebohongan telah dilakukan oleh pihak diskominfo PALI di mana rekan-rekan wartawan di suruh menanda tangani SPK di atas materai bahwa sanya telah terima sejumlah uang namun uang tersebut tidak di terima baik oleh perusahan media atau pun wartawan yang bersangkutan baik via rekening maupun Case dari situ saja sudah jelas unsur tipu muslihat dan melakukan rangkaian kebohongan," ujar Advokat di kantor Hukum Serasan.

Secara umum Hendro Saputra sangat menyayangkan jika oknum yang berdinas di suatu instansi pemerintahan tidak patuh dan taat terhadap ketentuan aturan, "Sangat miris sekali bagaimana mau tercipta Tata pemerintahan yang baik dan bersih ( Good Governance and Clean Government ) di kabupaten yang kita cintai ini?, dan guna membongkar indikasi tersebut kita bersama beberapa rekan advokat yang lain siap membuat menerima kuasa dan membuat laporan pengaduan."tutup Hendro Saputra.

Rez/Tim

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,37,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,331,Home,1,HONORER,1,Hukrim,115,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,60,Kabar Viral,84,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,26,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,110,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,116,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,87,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,43,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,53,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,133,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,15,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Diskominfo PALI Diduga Ingkari Janji, Ketua PJS PALI Akan Perkarakan Hal Itu
Diskominfo PALI Diduga Ingkari Janji, Ketua PJS PALI Akan Perkarakan Hal Itu
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga telah mempermainkan wartawan yang melakukan kerjasama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhoGKHuS50YKVjyzP_NRusBi45oUkvEtdbcVPYrDUexaLmLsieTbq77Wn__QmyL_UpeCvnRxcIdDoDscncitgnzPBydp354s7V5aj3rE_jOQobZdxOZR_Lr7nloVlql5na58OIdFh_8eZ_kBwYP9MJ6SNknJ7JqfHO9Va7xohI0jlrZX6SoohNIXjJp1wuk/w582-h640/IMG-20231223-WA0027.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhoGKHuS50YKVjyzP_NRusBi45oUkvEtdbcVPYrDUexaLmLsieTbq77Wn__QmyL_UpeCvnRxcIdDoDscncitgnzPBydp354s7V5aj3rE_jOQobZdxOZR_Lr7nloVlql5na58OIdFh_8eZ_kBwYP9MJ6SNknJ7JqfHO9Va7xohI0jlrZX6SoohNIXjJp1wuk/s72-w582-c-h640/IMG-20231223-WA0027.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/12/diskominfo-pali-diduga-ingkari-janji.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/12/diskominfo-pali-diduga-ingkari-janji.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content