Kades Jeruk Tipis Dinilai Otoriter.! Pecat RT Tanpa Alasan, Berapa Kali Mediasi Tak Kunjung Dapat Keadilan

Sejumlah Mantan Ketua Rukun Tetangga (RT) kembali dipanggil secara langsung Oleh pihak kecamatan Kragilan, Upaya bermediasi persoalan pemberhentian

 

Doc. Mantan 5 RT dari Desa Jeruk Tipis 

SERANG | PENASULTAN.CO.ID – Sejumlah Mantan Ketua Rukun Tetangga (RT) kembali dipanggil secara langsung Oleh pihak Kecamatan Kragilan, upaya bermediasi persoalan pemberhentian 5 RT Oleh Kepala Desa Jeruk Tipis Tanpa Alasan Yang Jelas, di kantor Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang - Banten pada Kamis, (21/12/2023) Siang.


Dari hasil pertemuan itu, mantan RT beranggapan belum mendapatkan Kesimpulan serta jawaban yang memuaskan, sehingga pihaknya akan terus mencari keadilan sendiri di tingkat Kabupaten Serang,


" Harapan Kami pihak muspika dapat menyelesaikan permasalahan ini, kalau memang tidak bisa menyelesaikan persoalan ini saya akan mencari keadilan sendiri" Ucap Salim yang mewakili 5 Mantan RT ini.


Beberapa kali upaya mencari keadilan sepertinya para mantan RT belum juga mendapatkan apa yang diharapkan, padahal persoalan pemberhentian sejumlah RT Didesa Jeruk Tipis bukan persoalan kinerja dari para RT melainkan permasalahan pengelolaan limbah dari PT Indah kiat, dan telah dijelaskan kepala DPMD bahwa, kalau memberhentikan seseorang itu harus berdasar.

Baca Berita Sebelumnya 👇👇👇
Dirasa Tidak Puas Beraudensi Dengan DPMD, 5 RT Jeruk Tipis Akan Geruduk Kantor Bupati Serang 

Sebelumnya juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten serang, Haryadi, bahwa pemberhentian dan pengangkatan RT adalah hak prerogatif Kepala Desa, Kendati demikian ia menjelaskan bahwa Pemberhentian RT tersebut harus betul-betul ada permasalahan terkait kinerja dari pada RT itu sendiri.


"pemberhentian dan pengangkatan RT memang hak prerogatif Kepala Desa, kita berharap ini permasalahan-permasalahan yang terjadi itu betul-betul ada permasalahan gak di bawah, terkait kinerja dia, kalau memang kinerja dia tidak bagus tidak baik, tidak melayani masyarakat, iya itu sah-sah saja, tapi kalau tidak ada alasan, 

dan ini kan permasalahan RT tadi permasalahannya limbah, diluar daripada keorganisasian kinerja dari para RT, saya berharap kalau permasalahannya limbah ini bisa diselesaikan dengan muspika kecamatan kragilan, Jelasnya, Senin (18/12/2023).


Doc, Camat Kragilan, Encep Benyamin Sumantri 


Sementara itu Camat Kragilan, Encep Benyamin, menjelaskan bahwa permasalahan pemberhentian sejumlah RT itu adalah kewenangan Kepala Desa, dalam pertemuan tersebut dikatakan camat sejumlah RT yang diberhentikan mengerucut ke persoalan limbah dari PT indah kiat.


"Alhamdulillah kita sudah menindaklanjuti saran dari DPMD, kita sudah bertemu dengan para RT dan berjalan dengan baik, ini juga menjadi penjelasan, karna inti persoalan pemberhentian para RT itu seluruhnya menjadi kewenangan pak kades, dan akhirnya, persoalan ini mengrucut bukan soal ke Pemberhentian, akhirnya mengrucut ke persoalan pengelolaan limbah yang harapannya ingin pengelolaan berkeadilan, karena dirasa tidak adil, 


hari ini sudah dijelaskan dengan pak Kapolsek, bahwa sudah final dalam pengelolaan limbah ini, camat itu hanya mewadahi, mengamanahkan kepada kepala desa, untuk pengelolaan limbah, selanjutnya sepengetahuan kami bahwa pengelolaan limbah itu sudah sama LPM menjadi mitra dan sudah lama berjalan, dan harapannya temen-temen mantan RT ini juga bisa ikut untuk mengelola limbah, dan nanti bisa dikomunikasikan dengan pihak kepala desa, Kata Camat.


Ditanya soal tidak hadirnya kepala desa Jeruk Tipis, Encep Benyamin, mengatakan bahwa dirinya memang tidak mengundang pihak kepala desa.


"Hari ini kepala desa memang tidak diundang, karna amanat dari DPMD tidak seperti itu, jadi kebutuhan sudah mengrucut seperti ini,  seolah menjadi kewenangan Muspika awalnya, jadi sudah dijelaskan soal itu" tutupnya.


Sementara itu kepala desa Jeruk Tipis Aceng Supandi, sampai berita ini di publikasikan  tidak dapat dihubungi, 


[Redaksi]


COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,26,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,36,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,331,Home,1,HONORER,1,Hukrim,115,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,59,Kabar Viral,84,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,110,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,116,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,87,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,43,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,133,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,15,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,6,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Kades Jeruk Tipis Dinilai Otoriter.! Pecat RT Tanpa Alasan, Berapa Kali Mediasi Tak Kunjung Dapat Keadilan
Kades Jeruk Tipis Dinilai Otoriter.! Pecat RT Tanpa Alasan, Berapa Kali Mediasi Tak Kunjung Dapat Keadilan
Sejumlah Mantan Ketua Rukun Tetangga (RT) kembali dipanggil secara langsung Oleh pihak kecamatan Kragilan, Upaya bermediasi persoalan pemberhentian
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhQT246Nys6QMl2QmNdIjARUrU_dDz9W_02C4QHiJqS0teuRtNbAf46SLzkDcbv2RNqkISsgqnbImP7Swts9coRD78YgzIKMyTHwL-2WF9zCEMXXMvyd28arqV-KjM2XC6TFI6skIOYAGLiVauIGCKmPLmsglCJA6oUJ0Dewbi_i8GPuYYKHbvYTg_-l6N/w640-h360/IMG_20231222_11135718.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhQT246Nys6QMl2QmNdIjARUrU_dDz9W_02C4QHiJqS0teuRtNbAf46SLzkDcbv2RNqkISsgqnbImP7Swts9coRD78YgzIKMyTHwL-2WF9zCEMXXMvyd28arqV-KjM2XC6TFI6skIOYAGLiVauIGCKmPLmsglCJA6oUJ0Dewbi_i8GPuYYKHbvYTg_-l6N/s72-w640-c-h360/IMG_20231222_11135718.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/12/kades-jeruk-tipis-dinilai-otoriter.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/12/kades-jeruk-tipis-dinilai-otoriter.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content