Tidak terima dipecat tanpa alasan 5 RT Didesa Jeruk Tipis Layangkan Surat Audensi Kebupati Serang |
SERANG – Sebanyak 5 Ketua Rukun Tetangga (RT) Didesa Jeruk Tipis kecamatan Kragilan, kabupaten serang, provinsi Banten, melayangkan surat permohonan audensi yang ditujukan kepada bupati serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, pada Rabu 06 Desember 2023.
Hal ini dilakukan oleh Sejumlah RT lantaran mereka mendapat perlakuan pemberhentian sepihak oleh kepala desa jeruk tipis tanpa ada alasan yang jelas, Dalam surat permohonan audensi tersebut mereka meminta kepada bupati serang agar dapat menerima permohonan Audensi, lantaran dinilai pemerintah desa, maupun kecamatan Kragilan tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang sedang mereka hadapi,
"Kami 5 Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Jeruk Tipis Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang - Banten, Sehubungan Dengan Adanya Permasalahan Yang Sedang Kami Hadapi Di Desa Jeruk Tipis, Kami Meminta Kepada Ibu Bupati Serang Agar Kiranya Bisa Menerima Kami Untuk Silaturahmi Dan Audensi Terkait Pemberhentian Kami Selaku Ketua RT Di Lingkungan Kami, Oleh Kepala Desa Jeruk Tipis Tanpa Alasan Yang Jelas,
Dan Kami Merasa Keberatan Dengan Pemberhentian Ini, Padahal Kami Bekerja Untuk Masyarakat Secara Profesional. Harapan Kami Ibu bupati serang Bisa Menyelesaikan Permasalah Ini Agar Kami Bisa Mendapatkan Keadilan, Karena Kami Di Pilih Oleh Masyarakat Bukan Di Tunjuk Oleh Kades. Maka Dari Itu Kami Meminta Waktu Kepada Ibu Bupati Serang Agar Kami Selaku Ketua RT Bisa Mendapatkan Keadilan Dari Ibu Bupati Serang, Tulisnya Dalam surat permohonan audensi.
Sebelumnya telah diberitakan dimedia ini, bahwa menurut pengakuan salah satu RT 04 kampung malang nengah, Jamudi, bahwa terkait pemecatan sejumlah RT didesa jeruk tipis itu bukan karena ada permasalahan di pemerintah desa melainkan permasalahan pada limbah kawat dari PT Indah Kiat Pulp Paper (IKPP)
Dijelaskan Jamudi kepada media mengatakan bahwa soal pemecatan sejumlah RT tersebut karena Para RT tidak berpihak kepada kepala desa jeruk tipis, melainkan berpihak kepada ketua Forum (FMKSUB) dalam memperebutkan pengelolaan limbah dari PT IKPP, hal itu diketahui saat Jamudi dan Para RT Yang lain menanyakan kepada sekretaris desa jeruk tipis,
Dikatakan sebelumnya oleh kepala desa jeruk tipis Aceng Supandi, bahwa soal Pemberhentian Sejumlah RT itu bukan tanpa alasan, dirinya menjelaskan kepada media bahwa pemberhentian 5 RT tersebut lantaran ada aduan dari warganya soal kinerja daripada sejumlah RT itu,
"Alasan kenapa memberhentikan RT itu iya berdasarkan keluhan keluhan warga atupun masyarakat, ya saya selaku kepala desa mau tidak mau saya harus menanggapi keluhan ataupun aduan dari masyarakat tersebut, kalau memang dirasa masyarakat sudah tidak nyaman dengan RT nya di masing-masing lingkungannya iya kenapa tidak diberhentikan kan gitu, karna tetap se-jeruk tipis ini gimana gimana juga larinya kepada kepala desa keluhan keluhannya, dari pada orang satu yang membuat masalah, lebih baik kita memberhentikan RT kan begitu simpel kita mah supaya pemerintah desa itu berjalan", Ucapnya, Selasa, (28/11/2023)
Namun hal itu dibantah oleh Jamudi, RT 04 kampung Malang nengah, ia mengatakan bahwa apa yang disampaikan kepala desa itu semua tidak seperti apa yang disampaikan kepala Desa, dirinya menilai kepala desa hanya menggiring opini menyampaikan kepada masyarakat bahwa masyarakat sudah tidak sejalan dengan para RT, padahal menurutnya permasalahan sebetulnya itu hanya gara-gara permasalahan pengolahan limbah dari IKPP,
"Sebetulnya apa yang disampaikan kepala desa jeruk tipis itu soal pemberhentian kami selaku ketua RT yang di sampaikan kepada masyarakat mah itu itu saja, padahal setelah kami tanya terus alasan pemecatan sejumlah RT ini, baru lah muncul kata sekdes itu persoalan limbah, pada waktu pemecatan sejumlah RT juga, kami dari 5 RT ini mendatangi kantor desa untuk menanyakan alasannya, disitu juga turut Hadir dari BPD bahkan yang sibuk mencari pengganti penggantinya kami sebagai RT itu dia BPD yang bernama Asmuni, dia lah yang muter-muter ke kampung-kampung mencari pengganti Kami, Bebernya.
Masih kata Jamudi, "sebetulnya masyarakat tidak ada yang tidak setuju dengan para RT yang lama, itu mah kami komitmen dengan masyarakat kampung, tidak ada cacat dimasyarakat, kami siap mengabdi kepada masyarakat, dengan pelayanannya bagus, kami siap beradaptasi dengan masyarakat, sebetulnya tidak ada masalah dengan masyarakat mah, entah itu kenapa tiba-tiba kami diberhentikan tanpa ada musyawarah terlebih dahulu. Katanya
Lanjut kata dia, "Untuk itu Kami berharap kepada Ibu bupati serang Bisa Menyelesaikan Permasalah Ini, Agar Kami Bisa Mendapatkan Keadilan, Karena Kami Di Pilih Oleh Masyarakat Bukan Di Tunjuk Oleh Kades. Maka Dari Itu Kami Meminta Waktu Kepada Ibu Bupati Serang Agar Kami Selaku Ketua RT Bisa Mendapatkan Keadilan Dari Ibu Bupati Serang, tuturnya.
[Redaksi]
Baca juga berita sebelumnya 👇👇👇
Viral.!! Soal Pemecatan Sejumlah RT Didesa Jeruk Tipis - Kragilan Begini Penyebabnya?
Viralnya Pemecatan 5 RT Didesa Jeruk Tipis Begini Alasan Kades
COMMENTS