Waduh..! Perusahaan CV Evan Pratama Mandiri Terancam di Blacklist

  KOTA SERANG, PENASULTAN.CO.ID – Perusahaan CV Evan Pratama Mandiri Terancam di Blacklist, lantaran diduga melanggar syarat Sisa Kemampuan...
 

KOTA SERANG, PENASULTAN.CO.ID – Perusahaan CV Evan Pratama Mandiri Terancam di Blacklist, lantaran diduga melanggar syarat Sisa Kemampuan Paket (SKP) CV ini sendiri  meskipun sudah memiliki pekerjaan 5 paket di waktu yang bersamaan, namun CV tersebut tetap ditunjuk langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang untuk mengerjakan 2 paket lagi,


2 Paket tersebut yakni pengerjaan Belanja Pemeliharaan Bangunan Rehabilitasi Balai Penyuluhan KB di Kecamatan Serang dengan anggaran Rp. 139.545.000,00 dan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Rehabilitasi Balai Penyuluhan KB Kecamatan Taktakan Nilai HPS Paket Rp. 199.980.000,00 yang dikerjakan oleh CV Evan Pratama mandiri.


Sehingga Hal Itu diduga telah melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) No 12 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui penyedia mencabut Peraturan LKPP No 9 tahun 2018, serta acuan Permen PUPR No 14 Tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia


Dihubungi melalui WhatsApp Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Anthon Gunawan, mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan sesuai prosedur, 


"Sesuai prosedur sedang diminta klarifikasi. Ujarnya Rabu, (20/12/2023)


Lanjut kata Anthon Gunawan, dirinya menegaskan bahwa kalau prosedurnya sudah terpenuhi maka perusahaan akan di tetapkan daftar hitam atau blacklist,


"Kalau sudah terpenuhi prosedurnya maka akan ditetapkan daftar hitam. Tandasnya.


Namun ditanya kembali soal anggaran pemerintah yang telah dibayarkan kepada perusahaan, Kadis Anton, tidak merespon.


Sedikit Pengertian tentang Sisa Kemampuan Paket sendiri merupakan batas maksimal jumlah pekerjaan yang bisa dilakukan oleh penyedia pekerjaan konstruksi dalam waktu yang bersamaan dengan penandatanganan kontrak pengadaan, dengan rumus SKP = 5 – P (dimana P adalah pekerjaan yang dikerjakan)


Pada dasarnya penyedia tetap diperbolehkan melaksanakan beberapa pekerjaan dalam waktu yang bersamaan, asalkan belum melewati jumlah maksimal seperti yang terhitung di SKP, yakni hanya 5 Paket saja, Sebelum salah satu dari 5 paket yang secara bersamaan, waktu pelaksanaan tersebut dinyatakan telah selesai dilaksanakan, dan atau dinyatakan telah selesai dikerjakan. Dan tertuang dalam naskah berita acara serah terima atau BAST,


dalam dokumen pemilihan pengadaan langsung Apabila ditemukan bukti peserta tidak mengisi daftar pekerjaan yang sedang dikerjakan walaupun sebenarnya ada pekerjaan yang sedang dikerjakan. 


Hal ini yang menyebabkan, pekerjaan tersebut SKP peserta tidak memenuhi Syarat Kualifikasi atau melebihi batasan ketentuan. Maka dapat dinyatakan Gugur, dan dikenakan Sanksi Daftar Hitam, bagi bendera si penyedia dan Pencairan Penawaran (apabila ada). 


Pengertiannya ialah, semua pekerjaan yang melebihi SKP itu kontraknya tidak sah dan harus dibatalkan dan jika pekerjaan sudah selesai dan sudah dicairkan oleh penyedia harus dikembalikan ke khas daerah dikarenakan kontrak cacat batal demi hukum.


persoalan SKP ini juga tidak terlepas dari pada peran dan tanggung jawab dalam evaluasi Unit Layanan Pengadaan/Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (ULP/UKPBJ), kewenangan serta kebijakan Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penandatanganan Kontrak atau disingkat PPK.


[Rofiyadi]






Berita sebelumnya....

DP3AKB Kota Serang Diminta Batalkan 2 Paket Proyek Yang Diduga Melanggar SKP

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,35,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,330,Home,1,HONORER,1,Hukrim,113,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,59,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,109,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,85,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,6,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Waduh..! Perusahaan CV Evan Pratama Mandiri Terancam di Blacklist
Waduh..! Perusahaan CV Evan Pratama Mandiri Terancam di Blacklist
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgT6u15txLmaQR1ZZgKFO0qN8vJC-wdJ2ZhH7ctuLftWgxGbqBpegRbSBldiyUO_HD0KGe1k4sWxHLb69lrByEDUX0lQY-jMqsprIVFszFYDDeGKGB2woeaX3HlJpivhbLc3bHf_X6Iv5QR8eIw-JkiV2f_fRSbSIo2ZFPpBN49RMPaICqdf4OjYQbffp0a/w640-h500/20231220_112159.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgT6u15txLmaQR1ZZgKFO0qN8vJC-wdJ2ZhH7ctuLftWgxGbqBpegRbSBldiyUO_HD0KGe1k4sWxHLb69lrByEDUX0lQY-jMqsprIVFszFYDDeGKGB2woeaX3HlJpivhbLc3bHf_X6Iv5QR8eIw-JkiV2f_fRSbSIo2ZFPpBN49RMPaICqdf4OjYQbffp0a/s72-w640-c-h500/20231220_112159.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/12/waduh-perusahaan-cv-evan-pratama.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/12/waduh-perusahaan-cv-evan-pratama.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content