Warga Panimbang Keluhkan Pelayanan UPT Dukcapil Yang Buruk

  PANDEGLANG , – Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bagian Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Panimbang Kabupaten Pan...
 


PANDEGLANG, – Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bagian Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten dinilai buruk. 

DD (36th) salah satu Warga Kecamatan Panimbang, ia menceritakan bahwa hendak membuat Akte Kelahiran, karena harus menunggu barcode dari dinas, sehingga diminta untuk menunggu satu Minggu lamanya.

DD pun bersedia menunggu Satu Minggu lamanya, namun Alangkah Kecewanya Dia jauh – jauh dan sudah satu minggu menunggu, akte kelahiran tak kunjung jadi,

" kami sangat kecewa dengan pelayanan UPT dukcapil di Kecamatan Panimbang ini, sebab sampai berminggu-minggu berkas akte kelahiran belum juga selesai", Ungkapnya.

"Harapan kami tolong pelayanan di UPT Dukcapil kecamatan panimbang khususnya, agar para pembuat berkas seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan lain-lain jangan sampai dipersulit. Bukan kami saja yang membuat dokumen kependudukan, bahkan ada yang lebih jauh datang ke UPT Dukcapil Kecamatan Panimbang berakhir kecewa dengan pelayanan yang buruk dan lamban," Katanya Kamis (28/12/23)

Masih Ditempat yang sama, Oji salah satu Pegawai di UPT Dukcapil Kecamatan Panimbang, mengatakan bahwa persoalan Akte kelahiran sudah jadi hanya menunggu barcode saja.

" ini sudah jadi, kita tinggal menunggu barcode pak, semua juga sama ini datanya menumpuk," singkatnya.

Menanggapi hal tersebut Rezki Hidayat SPd Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK) meminta kepada Bupati Pandeglang agar mengevaluasi kinerjanya Kepala UPT Dukcapil, Kecamatan Panimbang, yang diduga tidak berintegritas dalam melakukan pelayanan kependudukan di wilayah kecamatan Panimbang, 

sebagaimana yang diamanatkan oleh Kementrian Dalam Negeri yang memerintahkan kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mempercepat layanan perekaman e-KTP serta penerbitan akta kelahiran, Untuk penerbitan akta kelahiran, Pemda dan Pemprov berpegang pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2016. Pembuatan akta kelahiran tidak perlu surat pengantar RT, RW dan Kelurahan/Desa. Berdasarkan Surat Mendagri bernomor 471/1768/SJ tertanggal 12 Mei 2016, Mendagri meminta penyederhanaan prosedur kependudukan.

“Cukup dengan menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga tanpa surat pengantar dari RT, RW dan Kelurahan/Kecamatan,” jelas Rezki, Jumat 29/12/2023. 

Rezki menambahkan, "amanat Permendagri Nomor 8 Tahun 2016, Setiap daerah untuk membuka loket khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP dan memberikan pelayanan rekam cetak di luar domisili. Selain itu, diharapkan daerah juga melakukan upaya jemput bola dengan pelayanan keliling untuk perekaman di sekolah, kampus, mal, perusahaan-perusahaan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan, desa dan kelurahan, Tukasnya.

Sementara itu kepala UPT Dukcapil Kecamatan Panimbang, belum dapat dikonfirmasi, karna yang bersangkutan sedang tidak ada dikantor.

(Red/*)

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,34,Ekonomi,18,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,112,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,108,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,84,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,5,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Warga Panimbang Keluhkan Pelayanan UPT Dukcapil Yang Buruk
Warga Panimbang Keluhkan Pelayanan UPT Dukcapil Yang Buruk
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-kmvNRvvaLNYyPuiZV1yhBzCi9t29xbNYNr7lchN0AdKUVJMLLIGW0KR2pB2J24uxdIN4mC1eymbBin0Yy2s4lLmLMlXzR8NHRbXoBEuKKT72ac9URiWEqyzvpk6EnMlfTx0-fPoTyfLknODtPO5lv0Kmw01mP3fT9arlQcR7wDxpyxBYGwgMabDK0Q5H/w492-h640/IMG_20231229_222516.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-kmvNRvvaLNYyPuiZV1yhBzCi9t29xbNYNr7lchN0AdKUVJMLLIGW0KR2pB2J24uxdIN4mC1eymbBin0Yy2s4lLmLMlXzR8NHRbXoBEuKKT72ac9URiWEqyzvpk6EnMlfTx0-fPoTyfLknODtPO5lv0Kmw01mP3fT9arlQcR7wDxpyxBYGwgMabDK0Q5H/s72-w492-c-h640/IMG_20231229_222516.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/12/warga-panimbang-keluhkan-pelayanan-upt.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/12/warga-panimbang-keluhkan-pelayanan-upt.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content