Serang - Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) adalah upaya memperbaiki kesuburan lahan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, yang difasilitasi dengan pembangunan Unit Pengolah Pupuk Organik, (UPPO) yang terdiri dari Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) dan kendaraan roda 3, bangunan rumah kompos, ternak sapi/kerbau.
Tujuannya adalah Memproduksi pupuk organik secara in situ. Mendukung peningkatan produksi, produktivitas, mutu hasil serta memberikan nilai tambah dan peningkatan pendapatan petani.
Namun terkadang program UPPO ini kebanyakan dimanfaatkan sebagian oknum kelompok tani, untuk mencari keuntungan yang lebih besar dengan cara Mark Up harga pembelian, seperti halnya yang terjadi di Kampung Cikeli, Desa Cerukcuk, Kabupaten Serang - Banten.
Dari hasil pantauan Awak media di lokasi terlihat kandang kerbau, milik salah satu kelompok tani yang di ketuai Bahrawi Terlihat kandangnya yang asal jadi, diduga banyak mengunakan material bekas dan yang paling parahnya lagi kerbau hanya ada 7 ekor itupun ukurannya kecil-kecil, padahal menurut aturan, ketentuan dan prosedurnya itu harus ada 8 ekor.
Saat di konfirmasi Bahrawi, selaku ketua kelompok tani, di kediamannya Ia mengatakan bahwa terkait kerbau yang kurang satu dan ukurannya kecil-kecil orang dinas pertanian kabupaten serang sudah mengetahuinya.
" Orang Dinas juga sudah tau terkait kerbau yang kurang satu dan kecil-kecil, kalau Anggarannya 200jt itu di bagi beberapa item yaitu bikin kandang, beli alat pengelolaan pupuk organik ( APPO) , motor roda tiga, dan beli kerbau. Ucapnya kamis 18/01/24
Lanjut Bahrawi " untuk kerbau ada 8 tapi kurang satu Belum beli susah untuk cari kerbau nya itu juga dapat dari Tangerang, kerbau harga satuan nya 12jt dan ada juga 13 juta, Untuk dinas peternakan pernah sekali ke sini Ukuran kerbau besar dan kecilnya itu tidak jadi persoalan, cuman dinas pernah ngomong ko ini mah kecil kecil amat nggak kaya yang di pak Junaedi ( kelompok tani sebelah-red)", Terangnya.
Masih kata Bahrawi " program ini sudah lama sih kira kira ada 4 bulan lebih mah untuk bulan berapanya saya lupa, beli kerbau juga ada nota pembeliannya" katanya.
Namun saat di minta memperlihatkan nota pembeliannya kerbaunya, dengan nada suaranya meninggi, Bahrawi tidak berkenan menunjukkan
"tidak bisa lah ngelihat notanya, emang situ siapa? kalau petugas mah boleh" ujarnya.
Sementara itu Di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kabid dinas pertanian Kabupaten Serang Ubaidah, menjelaskan bahwa Seharusnya kerbaunya itu ada 8 ekor kalau kurang satu pertanyaan kenapa bisa kurang gitu, dan tinggi kerbau nya itu minimal 1 meter, tulisnya singkat.
[Tisna]
COMMENTS