Pemerintah Kelurahan Pipitan Melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) TH. 2025 |
Kota Serang – Dalam penyusunan rencana pembangunan ditingkat kelurahan, perlu di adakannya musyawarah, untuk itu pihak Kelurahan Pipitan mengundang masyarakat dan aparatur pemerintah untuk bersama-sama melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) TH. 2025.
Kegiatan ini dilangsungkan di aula kantor Kelurahan Pipitan pada Senin (22/01/2024) Kegiatan tersebut dihadiri Sekmat Walantaka Roni ,NiNis selaku Lurah Pipitan perwakilan dari DPUPR kota perwakilan dari BAPEDA, ketua RW dan RT, ibu-ibu kader, pokmas, karang taruna , tokoh masyarakat, bidan desa serta para kader kelurahan Pipitan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kelurahan.
Lurah NiNiS menyampaikan, bahwa pembangunan untuk kantor posyandu di wilayahnya yang terpenting harus status tanah nya yang jelas dulu, jangan sampai seperti yang terdahulu sudah mengajukan Pamsimas ternyata status tanah belum ada surat pernyataan hibah nya ,
" Harapan nya dalam Musrenbang ini kita harus selalu kompak dan bersinergi saja biar usulan usulan kita bisa di terealisasikan oleh pemerintah Kota Serang" ucapnya.
dan yang paling prioritas usulan pembangunan kantor posyandu kelurahan pipitan karena selama ini di Pipitan ini ada 12 tempat dan 60 kader, posyandu yang tidak memiliki lahannya",tutupnya.
Masih dalam kegiatan tersebut, Roni , selaku sekmat walantaka , mengarahkan kepada lurah pipitan RT dan RW untuk mengajukan lagi usulan pembangunan jangan bosen bosen, kepada pemerintah kota serang melalui Musrenbang RKPD yang menjadi agenda rutin tahunan dalam rangka menentukan terkait pembangunan Sarpras dan pemberdayaan masyarakat di suatu wilayah, dirinya juga mengajak masyarakat untuk senantiasa bergotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungannya, hidup rukun bertetangga sehingga kondusifitas kamtibmas dapat selalu terjaga. ” ungkapnya .
Selanjutnya pemaparan materi oleh narasumber dari Bappeda dan DPUPR , terkait tujuan Musrenbang, perwakilan Bappeda yang di wakili nya mengatakan mudah mudahan tahun depan kita bisa membangun kantor posyandu , namun mengajukan di catat siapa siapa dan KTP nya di cantumkan dari RT RW berapa, kalau misalnya kurang jawaban bisa ke ibu lurah saja karena waktu juga yang tidak memungkinkan. Jelasnya.
dalam kesempatan tersebut para peserta juga melakukan dialog dan bertanya kepada para narasumber, dengan tujuan memaksimalkan setiap usulan, Musrenbang RKPD TH 2025 tingkat kelurahan pipitan masih didominasi oleh usulan terkait pembangunan kantor posyandu pipitan , di penghujung acara, Ninis selaku kepala kelurahan pipitan berharap agar semua usulan masyarakat kelurahan pipitan dapat di realisasikan oleh pemerintah kota serang.
(Tisna).
COMMENTS