Sidang Ke 3 Soal Sengketa Tanah Puspemkab Di PN Serang Masuk Tahap Mediasi

SERANG – Perkara Gugatan Lahan Milik Warga Desa Cisait yang didirikan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, - Banten, memasuki sidang ke-3

SERANG – Perkara Gugatan Lahan Milik Warga Desa Cisait yang didirikan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Provinsi Banten, memasuki persidangan Ke 3 Dipengadilan Negeri (PN) Serang, namun demikian dalam persidangan tersebut, kedua belah pihak penggugat dan yang tergugat melakukan upaya mediasi pada Senin,(08/01/2024)


Disampaikan Supena Kuasa Hukum pemilik lahan, ia menjelaskan bahwa di persidangan yang ketiga ini dirinya dan para tergugat di panggil untuk melakukan upaya mediasi, namun dalam mediasi tersebut para kedua belah pihak belum ada kesepakatan.


"Iya biasa kalau mediasi, Kita para kedua belah pihak di panggil untuk melakukan upaya Restorative justice, disitu bagaimana Maunya penggugat dan bagaimana kesediaannya tergugat, pada intinya tadi Bagus, baik dari penggugat maupun tergugat, yang hadir tadi terutama para penggugat intinya mereka tidak ingin dirugikan, mereka ingin agar secepatnya pembebasan lahan puspemkab segera dibayarkan", Katanya.


Kuasa hukum penggugat (masyarakat) dan kawan-kawan 

Supena juga kembali menegaskan perkara persengketaan lahan ini bukan persoalan menang atau kalah, akan tetapi dari pemilik lahan yakni masyarakat menuntut hak sebagai pemilik yang sah dan secepatnya dapat menerima ganti rugi.


" Pemerintah itu tugasnya Pengadaan dengan cara melakukan pembayaran Yang disitu harus adil dan harus layak, nah itu yang dituntut oleh masyarakat, jadi bukan dalam kapasitas menang atau kalah, tetapi menuntut hak, sebagai warga pemilik yang sah, yang punya tanah disitu yang tanahnya digunakan untuk pemerintahan kabupaten serang, jadi kita tunggu tuntutan masyarakat segera dibayarkan,  dan ini Mediasi belum putus baru membicarakan legal standing dan sebagainya, dan akan dilanjutkan dua Minggu ke depan yaitu tanggal 22 Januari 2024 Iya mudah-mudahan apa yang menjadi tuntutan masyarakat dapat dikabulkan".Imbuhnya.

Senada dengan Supena, sementara itu Sunawan, mengatakan hal yang sama bahwa keinginan dari masyarakat mendapat ganti rugi atau ganti untung.


"Kami mewakili masyarakat penggugat menuntut ganti rugi atau ganti untung karena lokasi atau tanahnya para penggugat digunakan sebagai Pusat Pemerintahan Kabupaten serang", ucapnya.


Sementara itu Mediator Non Hakim PN Serang Alvin, saat dikonfirmasi Usai Bermediasi dirinya belum dapat memberikan tanggapannya.


[Redaksi]


COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,49,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,37,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,331,Home,1,HONORER,1,Hukrim,115,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,62,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,26,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,111,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,118,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,87,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,43,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,53,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,133,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,15,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Sidang Ke 3 Soal Sengketa Tanah Puspemkab Di PN Serang Masuk Tahap Mediasi
Sidang Ke 3 Soal Sengketa Tanah Puspemkab Di PN Serang Masuk Tahap Mediasi
SERANG – Perkara Gugatan Lahan Milik Warga Desa Cisait yang didirikan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, - Banten, memasuki sidang ke-3
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNrRL83rAAHwYSlR8-PW4oPcByg21ZBiL9eCtjOFDKAPF-cOITf2k3qtr2c5YL48mH7c1F93_1nPvtRYZDFLlm6CDciKTifN5NuQf3i21Gmz9Hwyq1d2IsqJHmTIcgjbA5rTlJfmWIiBmxWwCzrpkxnQhBWSTwbj2kK1XmBMXw0b1rlDSljnjZEJ4JlCZg/w640-h360/IMG_20240108_20295869.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNrRL83rAAHwYSlR8-PW4oPcByg21ZBiL9eCtjOFDKAPF-cOITf2k3qtr2c5YL48mH7c1F93_1nPvtRYZDFLlm6CDciKTifN5NuQf3i21Gmz9Hwyq1d2IsqJHmTIcgjbA5rTlJfmWIiBmxWwCzrpkxnQhBWSTwbj2kK1XmBMXw0b1rlDSljnjZEJ4JlCZg/s72-w640-c-h360/IMG_20240108_20295869.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/01/sidang-ke-3-soal-sengketa-tanah.html?m=0
https://www.penasultan.co.id/?m=0
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/01/sidang-ke-3-soal-sengketa-tanah.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content