Serang – Diduga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Tolak Klaim yang di lakukan oleh Anak dari Almarhum Lasmin Ali, men walaupun Almarhum semasa hidupnya menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan, namun pihak BPJS tidak mencairkan dan klaim dengan berbagai alasan, Berdasarkan dari keterangan ahli waris Neng Lastuti maryani sehingga hal tersebut menjadi perhatian khusus organisasi PPBNI DPAC Tunjung Teja.
Dengan dasar kemanusiaan dan beritikad baik Sekretaris ormas PPBNI DPAC Tunjung Teja tersebut Turut mendampingi ahli waris Lasmin Ali selaku peserta BPJS ketenaga kerjaan semasa hidupnya, untuk mengurus apa yang menjadi hak Lasmin ali, dengan langkah mengklarifikasi informasi terkait klaim yang di tolak pencairannya oleh pihak kantor BPJS cabang serang.
Di temui di ruangan kerjanya Dani selaku staf BPJS Ketenagakerjaan cabang serang, dirinya mengatakan bahwa dasar penolakan klaim tersebut karena almarhum Lasmin Ali ketika di cek sesuai dengan KTP, teryata almarhum ketika mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah sakit dan sudah tidak bekerja, ungkapnya kamis 29/02/24.
Menanggapi hal tersebut, Misra selaku sekertaris PPBNI DPAC Tunjung Teja, kabupaten serang, angkat bicara soal
penolakan klaim pencairan atas nama Lasmin Ali oleh pihak BPJS ketenaga kerjaan,
.” kalau memang benar almarhum itu sudah sakit-sakitan dan tidak bekerja, kenapa bukan dari awal di tolak untuk jadi peserta BPJS ketenaga kerjaan, bahkan almarhum juga belum pernah telat untuk pembayaran" kata dia.
Misra Juga mempertanyakan "Bayar bulanan juga lancar, dan kenapa proses pengajuan almarhum juga di terima oleh pihak BPJS, selanjutnya sudah di buatkan nomor rekening dan buku tabungan dan kenapa nominal uang ya sudah di cantumkan dalam buku estimasi saldo rekeningnya yang di keluarkan oleh pihak BPJS akan tetapi ketika mau di ambil alasannya macam" imbuhnya
Masih kata misra "ormas PPBNI satria Banten DPAC Tunjung Teja akan terus mengawal kasus ini, demi kepentingan masyarakat dan tegaknya keadilan, bahkan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah dan dinas terkait, agar permasalahan ini menemui titik terang, dirinya juga menegaskan akan terus mengusut hal ini hingga ketingkat lebih lanjut" ujarnya.
Harapannya Misra melanjutkan " dirinya meminta kepada pemerintah dan APH (Aparat penegak hukum) agar dapat menelaah kasus ini, bilamana terdapat kesalahan yang berindikasi melawan hukum dan aturan yang berlaku dapat melakukan tindakan tegas. Tandasnya
(Tisna)
COMMENTS