DLH Kabupaten Serang diduga Membuang sampah di wilayah kecamatan Walantaka Kota Serang
Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah berupaya untuk melakukan pengadaan lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang nantinya akan digunakan untuk membuang sekaligus mengolah sampah Kabupaten Serang.
Namun rupanya polemik persoalan sampah di kabupaten serang ini tak kunjung selesai, sehingga pembuangan sampah di duga asal buang saja.
Seperti yang disampaikan salah satu supir mobil milik DLH Kabupaten Serang, Mastur dijelaskannya kepada media ini bahwa ia Membuang sampah di Kecamatan Walantaka, tepat nya di Kelurahan Pabuaran, lingkungan Ci-Bajo atas permintaan Bos S.
"Saya mengirim sampah sayuran dari Ciruas karena pesanan bos S, saya tadinya juga sudah tidak ngirim sampah lagi berhubung ada pesanan dari bos ya jadi ngangkut lagi, ini sampah dari pasar Ciruas yang kemaren menumpuk dan viral di media sosial", jelasnya Senin (06/02/24).
Mastur menambahkan "sudah 2 hari ngirim sampah ke sini kemarin 3 truk dan hari ini baru sekali, rencananya pesan 4 truk lagi, jadi keseluruhan 7 mobil untuk 2 hari. Kalau untuk lebih jelasnya tanyakan saja sama bos S dia di rumahnya" Tambahnya.
Ditempat terpisah di temui di kediaman nya, Bos S, dirinya membenarkan bahwa itu sampah memang pesanannya dia beralasan untuk membuat pupuk organik.
" ya bener itu kang emang saya yang pesan untuk bikin pupuk organik, itu kan sampah sayuran, kalau Soal sampahnya dari mana saya kurang tahu, entah dari pasar rau atau pasar ciruas itu", Katanya.
Lanjut kata Bos S "Baru 2 hari kemaren sama sekarang, ya itu bekas galian di taro sampah setelah di urug sama tanah kan di dalam tanah mah panas, lalu entar di gali lagi jadi pupuk organik, untuk pupuk tanaman jeruk dan lain-lainnya", tutupnya.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, sampai berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi.
[Red/*]
COMMENTS