Pantauan Awak media di lokasi peternakan Ayam potong milik kades suka cai H.Alawi, terlihat jelas lokasi nya berdekatan dengan pemukiman warga kurang lebih hanya 50 meter saja.
Namun Menurut warga mengeluh juga percuma karena tidak akan ada yang berani komplain.
"Percuma ngeluh juga enggak bakal ada yang berani ngomong nya" ujar warga yang tidak Mau disebut namanya, Rabu (28/02/24)
"Peternakan ini punya pak kades, berdiri nya peternakan ini sudah ada 7 tahun mah, saya yang dekat di sini juga kadang-kadang minta Ayam enggak di kasih" keluhnya.
Warga menambahkan alasan warga tidak ada yang berani komplain lantaran Kepala desa yang sedang menjabat adalah sosok jawara yang punya kawasan"
"nggak bakal ada yang berani ngomongnya Karena yang punya jawara. contohnya di belakang kandang ayam ada kebun durian yang kena dampaknya buktinya diam diam saja sampai sekarang, itu kan mati pohon durian nya tidak berbuah kena hembusan blower itu ada bahan kimianya bekas pakannya itu kang". Paparnya seraya meyakinkan awak media.
Sementara Di tempat terpisah, di temui di ruangan kerjanya H.Alawi selaku Kades saat di konfirmasi terkait perizinan dirinya mengatakan bahwa memang belum punya izin dirinya beralasan mengurus izin karna mahal dan ribet.
"Peternakan ayam potong itu memang atas namanya saya, dulu saya juga pernah kerja keluar negri (arab Saudi -red) punya sedikit sedikit saya kumpulkan untuk modal, tadinya ternak ayam itu masih panggung lama lama ada sedikit penghasilan di tempelkan ke situ.
"Di situ juga ada campur tangan bank segala saya pinjam uang Alhamdulillah sampai sekarang, yang kerja di situ adik kakak semuanya yang kerja orang sini nya", katanya.
H.Awali menambahkan" peternakan ayam potong itu sudah berjalan 7 tahunan, kalau terkait perizinannya sedang saya upayakan bikin, terus terang kang belum ada uang nya dan ribet lagi " dalihnya
Untuk limbah di bawa ke Lampung sesudah panen saja pasti datang orang Lampung ngambil limbah nya paling 2 hari beres, kata dia.
Masih kata H.Alawi "tolong ya kang untuk ternak mah jangan di ganggu ganggu soal usaha keluarga tanah ibu saya almarhum paling untuk selametan dari situ ngambilnya, kalau panen mampir saja ke situ kopi-kopi mah ada, itu luas tanahnya 2800 meter untuk isi ayam ada 10 ribu ekor mah" ucapnya
Di hubungi melalui telepon seluler Dedi selaku kasi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Serang, mengatakan bahwa daerah baros suka Cai itu khusus untuk zona pertanian bukan untuk peternakan,
"Untuk daerah baros suka Cai itu khusus untuk zona pertanian bukan untuk peternakan Coba Sherlock saya akan ke situ" Singkatnya
Namun hingga kini Jum'at, 01/03/2024, Dedi kasi DPMPTSP Kabupaten Serang, belum memberikan informasi lebih lanjut soal tindak-lanjut dari Dinas perizinan atas peternakan tersebut.
(T.A)
COMMENTS