Serang – Proyek pembangunan jalan paving blok di RT 11 RW 3 Lingkungan Tegal Kembang Kelurahan Pipita, Kecamatan Walantaka Kota Serang Provinsi Banten, milik Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, yang sedang dilaksanakan oleh CV. PRO MILENIAL MANDIRI disoal warga, pasalnya salah satu warga Jaji, mempertanyakan soal peralihan paving blok tersebut ke jalan pemukiman yang buntu, sedangkan menurutnya masih banyak lokasi yang memang urgent.
"Kalau memang ada peralihan atau sisa pemasangan paving blok, kenapa musti harus di jalan yang buntu, padahal kalau mau peralihan masih banyak yang belum di paving blok, tidak harus di situ, ini kan terkesan kepribadi" Ucap Jaji, Jum'at,(15/03/2024)
Menanggapi hal tersebut ketua RW 03 Sapani saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan, bahwa pengalihan paving blok kejalan tersebut adalah sisa dari pembangunan PL, Ia beralasan bahwa hal itu karena lahannya ditolak warga,
" Itu karena jalanan yang lurus, itukan lahan nya gak boleh sama warga, makanya di pasang di sana, dan itu juga jalannya tidak buntu saya tau persis lah orang wilayah saya" Dalihnya.
Sapani melajukan, "Sudahlah jangan cari-cari masalah itukan juga yang sedang dibangun memang kondisinya kumuh, jadi pernah di ukur juga, itu bukan jalan buntu, itu ada rumah-rumah" katanya.
Masih dilokasi yang sama, sementara itu pengawas dari CV PRO MILENIAL MANDIRI Agung, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai pengawas sub material saja, namun saat ditanya soal mutu kualitas paving blok mengunakan Kualitas berapa dirinya menyatakan tidak tahu,
"Saya hanya pengawas material saja dari CV, untuk pembelian paving blok nya itu di Cilegon, kalau soal mutu kualitas saya tidak tahu, karena saya hanya mencatat material Saja, soal ketidak sesuaian spek kan nanti ada konsultan nya, untuk lebih jelasnya silahkan hubungi saja pemilik CV pak Agung juga namanya" ungkapnya.
Dihubungi melalui WhatsApp konsultan pengawas Noval, mengatakan bahwa dirinya sedang kontrol di pekerjaan yang lain.
"Untuk pelaksanaan pak Asep, selaku mandor, saya sedang ada di Pabuaran untuk kualitas K225 sudah saya sampaikan om ke pelaksanaannya" Tulisnya singkat.
Ditanyakan kembali kepada pemilik CV PRO MILENIAL MANDIRI Agung juga namanya, melalui sambungan WhatsAppnya mengatakan bahwa persoalan pemasangan paving blok sudah beres sama Ketua RW,
"Iya kang udah sama Pak RW kang udah kelirrrr, Ooh udah kelir kang untuk pemasangan semua dan sudah mau selesai, kalau untuk pelaksanaan di lapangan kang yepi" ujarnya.
Sementara Yepi, selaku pelaksana lapangan, saat dihubungi melalui WhatsApp dirinya tidak merespon.
Untuk diketahui proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas Di Bawah 10 (Sepuluh) Ha Dengan Nama Pekerjaan: Peningkatan Jalan Lingkungan Kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka, Nomor Kontrak: 620/02/SPK/PPK/PL/PERKIM-DPKP/2024 Tanggal Kontrak: 21 FEBRUARI 2024 Nilai Kontrak: Rp. 199.383.750,- (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah) Waktu Pelaksanaan: 45 (empat puluh lima) Hari Kalender Sumber Dana: APBD Kota Serang Tahun 2024 Yang dilaksanakan oleh Penyedia: CV. PRO MILENIAL MANDIRI Dan Konsultan: CV. DWI CAHYA KONSULTAN Kendati demikian dalam pelaksanaannya diduga bermasalah.
(Redaksi)
COMMENTS