Doc. Ilustrasi |
Serang – Tega bener.! kembali Terjadi Dugaan adanya Pungutan liar (Pungli) pada Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Cigoer Timur Kelurahan Nyapah Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten, yang dilakukan oleh oknum RT terhadap salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Di ceritakan salah satu warga yang tidak Mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya mendapat bantuan Sosial PKH dan mengambil di kantor pos didepan Kecamatan Walantaka, namun saat uangnya cair, oknum RT meminta jatah sebesar Rp 200 ribu rupiah, kalau tidak dikasih oknum RT ini mengancam katanya tidak akan mendapatkan bantuan program PKH lagi.
"Uang bantuan itu di minta Sama RT sebesar 200 ribu, kalau gak ngasih katanya nanti dia bilang gak bakal dapet bantuan lagi Sayanya, kata RT nya dulu juga ada yang pernah gak ngasih, jadi pencarian tahap 3 langsung ditilep aja sama dia itu", ujarnya.
Dihubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bustomi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa persoalan dugaan adanya pungli itu langsung saja ke pendamping PKH dan RT yang bersangkutan,
"Ke pendamping PKH dan RT yang bersangkutan aja, bukan tupoksi saya, kalau soal siapa pendampingnya Kurang tahu banyak pendamping PKH mah tanya aja ke dinsos bidang pendamping PKH", Tulisnya Senin, 18/03/2024
Sementara itu kepala kelurahan nyapah, Aminudin, saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan, bahwa soal adanya dugaan pungli pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya,
"Saya akan telusuri terlebih dahulu, karna takutnya warga yang memberikan informasi mengada-ada, kalau memang betul, paling ya nanti tinggal saya berhentikan saja dia jadi RT nya tidak usah pusing, sebetulnya ini bukan ranah saya, cuman kemarin juga saya sudah menyuruh staf untuk mengumpulkan yang terlibat seperti pendamping PKH, RT, Bustomi, serta masyarakat yang memberikan informasi", Katanya.
Namun Saat diminta menghubungi oknum ketua RT, lurah Aminudin mengatakan RT nya susah di telfonnya.
Diketahui Sebelumnya juga pihak pemerintah kelurahan Nyapah akan memanggil RT dan masyarakat serta pendamping PKH di awal bulan puasa lalu, namun sampai berita ini dipublikasikan belum ada tindakan dari pemerintah kelurahan Nyapah, untuk itu diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum RT pada program PKH ini, agar masyarakat tidak ada yang dirugikan lagi.
(Redaksi)
COMMENTS