Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kramatjati melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Tentang Status Darut Sampah Didesa Keramatjati |
Serang – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kramatjati melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Tentang Status Darut Sampah Didesa Keramatjati, kecamatan Kragilan Kabupaten Serang - Banten, pada Rabu 27/03/2024.
Diketahui bahwa di wilayah Desa Kramatjati Kecamatan Kragilan dijadikan tempat pembuangan sampah sementara, untuk penanggulangan darurat sampah pemerintah kabupaten Serang, pasalnya lantaran pemerintah kabupaten Serang saat ini tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).
namun sepertinya hasil dari musyawarah tersebut mendapat penolakan keras dari sejumlah warga Desa Keramatjati itu sendiri, bahkan dari desa tetangga yakin desa kendayakan merasakan dampak yang dihasilkan oleh pembuangan sampah tersebut.
Mereka khawatir adanya sampah di wilayah desa Kramatjati bisa akan berdampak negatif bagi lingkungan setempat,
Seperti yang disampaikan salah satu anggota BPD yang mewakili masyarakat kampung Curug bonteng, dirinya menyatakan penolakan terhadap adanya pembuangan sampah yang ada di wilayah Desa Keramatjati,
"Kami mewakili masyarakat kampung Curug bonteng menolak pembuangan sampah di wilayah kami meski pun itu sifatnya hanya sementara" ujarnya.
Senada dengan anggota BPD sementara Asep Sunandar dari kampung merancang desa kendayakan, dirinya pun menolak keras adanya pembuangan sampah di wilayah desa Kramatjati ini,
" kalau sampah itu di kelola dengan baik pasti berdampak baik tapi kalau sampah se-kabupaten serang tidak di ketahui oleh seluruh masyarakat apalagi di sini ada tonase pastinya ada ATM yang gendut di sana, kita harus tegas, saya sebagai warga kampung merancang menolak keras adanya pembuangan sampah yang akan menimbulkan penyakit kedepannya dan merusak generasi generasi kita ini yang harus dipikirkan, jangan sampai egois Anda menimbulkan dampak selanjutnya", ucapnya.
Sementara itu PJ Desa Keramatjati, Mad Usman saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan berpihak kepada masyarakat, Menurutnya iya akan mengikuti suara terbanyak,
"Kalau saya gimana suara terbanyak dari masyarakat, kalau memang menolak tentunya kami pemerintah desa juga ikut", katanya.
Untuk itu kepada pemerintah Daerah Kabupaten Serang, agar secepatnya menyediakan tempat pembuangan sampah akhir, agar persoalan Tentang Status Darut Sampah dapat segera diselesaikan, jangan sampai menghilangkan satu masalah justru menimbulkan permasalahan yang Baru.
[Sahrudin]
COMMENTS