Serang – Proyek Pembangunan u-ditch di Kampung Dangder RT 02/06 Kelurahan Penancangan Kecamatan Cipocok jaya Kota Serang - Banten diduga pelaksananya tidak kooperatif dan pekerjaannya terkesan asal asalan.
Dari hasil kontrol sosial penasultan.co.id di lokasi, Menurut keterangan warga setempat pekerjaan sudah 3 hari namun papan informasi proyek (PIP) baru di pasang dan warga setempat pun tidak ada yang di perbantukan, semua petukang atau pekerjanya bawaan dari pelaksana.
Dalam pemberitaan sebelumnya pelaksana berjanji akan bertemu, dengan media ini, untuk membahas dan memberikan informasi terkait pemasangan u-ditch yang pada renggang renggang dan sompel atau pun beda ketinggian antara jalan paving block dengan u-ditch. Namun pada hari yang di janjikan pelaksana, dirinya tidak menepati janji bahkan dihubungi oleh awak media, melalui sambungan telepon seluler dan pesan WhatsApp tidak merespon.
Baca berita sebelumnya 👇👇👇
Proyek U-ditch Di Kampung Dangder Cipocok Diduga Minim Pengawasan
Di temui di ruangan kerjanya kasi perkim Ganjar saat dikonfirmasi terkait pekerjaan u-ditch yang terkesan asal-asalan dirinya mengatakan itu hanya untuk menghilangkan kekumuhan.
" Pemasangan u-ditch yang kemaren si akang kirim Poto nya itu sudah di perbaiki kata pelaksananya, untuk level ketinggian antara paving block dengan u-ditch itu sudah di kaji", ucapnya Kamis (24/04/24).
Lanjut kata Ganjar " ya , intinya pembangunan u-ditch tersebut untuk menghilangkan kekumuhan di lingkungan kampung", katanya
Disinggung terkait pelaksana itu sudah ada sertifikasi nya kasi hanya jawab
" Tanya saja sama ridho (pelaksana -red)" imbuhnya.
Sementara disampaikan Kepala Bidang wilayah kumuh Ipan, mengatakan bahwa proyek tersebut masih tahap pengerjaan,
"itukan masih tahap pengerjaan dan sudah mulai ada perbaikan di lapangan, dan sudah kami tegur juga pengawas nya juga agar di perketat pengawasannya, dan kita sudah tindak lanjuti, soal pemasangan U-ditch itu tidak ada lantai dasar, kita juga tidak Mau lah kalau kerjanya asal-asalan, tapi kalau penyedia masih ngeyel ya harus terima konsekuensinya kami akan tolak dan tidak akan Kami bayar", ujarnya.
Ipan juga menceritakan Soal proyek yang pernah akan di PHO namun ada ketidak sesuaian maka dirinya meminta untuk memperbaiki terlebih dahulu,
"Kita juga ada di satu pekerjaan pas begitu PHO ternyata terdapat ketidak sesuaian di kegiatan itu, maka harus diperbaiki dulu baru kita terima, kalau belum diperbaiki ya kami tidak Akan terima", pungkasnya.
Sekedar informasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada APBD tahun 2024 ini menganggarkan dana sebesar Rp.199.558.600.00 untuk kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas dibawah 10 hektar dengan nama pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase Lingkungan Dangder Kelurahan Penancangan,Kecamatan Cipocok,kota Serang Banten,waktu pelaksanaan 60 [enam puluh] hari kalender,yang dikelola oleh CV .Dua Putri Banten Namun dalam pelaksanaannya diduga bermasalah.
(Tisna)
COMMENTS