Buset.!! Baru Start, Proyek Rekonstruksi Jalan Nyapah - Silebu Rp 18 M Didemo Warga

Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Nyapah - Silebu yang dibiayai oleh pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2024 senilai Rp 18.222.465.000.00 di Demo

   

Doc. Sejumlah warga Nyapah berunjuk rasa minta ganti rugi di depan kantor direksi keet milik PT. ADIKARYA PUTRA CISADANE

Serang – Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Nyapah - Silebu yang dibiayai oleh pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2024 senilai Rp 18.222.465.000.00 bersumber APBD provinsi Banten, melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Baru saja start pelaksanaan namun sudah didemo sejumlah warga Nyapah.

Aksi Demo dilakukan didepan kantor direksi keet, PT. ADIKARYA PUTRA CISADANE yang bertempat di kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang - Banten pada Rabu, (08/05/2024) siang.

Unjuk rasa masyarakat tersebut bukan tanpa alasan, menurut warga lantaran lahan milik beberapa warga terkena keruk alat berat (Backhoe loader) oleh perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut, namun tidak mendapatkan ganti rugi, oleh karena itu warga menyuarakan aspirasi di tengah jalan sambil memblokade jalan.

Disampaikan warga Nyapah, Uryana, dalam orasinya dirinya menuntut kepada pemerintah provinsi Banten agar dapat memberikan ganti rugi, atas tanahnya yang dijadikan bahu jalan.



" Saya sebagai warga menuntut ganti rugi waktu dulu ini ada pelebaran jalan 1/2 meter kiri kanan ditambah badan jalan 1 meter dan gratis itu kami mempersilahkan tanpa ganti rugi, tapi sekarang mau di lebarkan lagi jangan kan di ganti rugi di omongin juga engga di tegur pun engga kami ini di anggap apa, untuk membangunnya juga uang rakyat dari hasil pajak", Kata dia

Sementara itu lurah nyapah Aminudin sebelum sudah memberikan arahan kepada masyarakat, katanya kalau proyek ini dari pemerintah provinsi Banten, 

"kemarin sudah ada pemberitahuan kepada pihak Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Polsek Walantaka, dan Koramil Walantaka, tentunya RT / RW sekedar pemberitahuan, dan saya juga sudah menjelaskan kepada mereka (RT/RW) kemungkinan masyarakat minta kejelasan Atas tanahnya", Tuturnya.



Masih Di tempat yang sama, Didi selaku pelaksana, menjelaskan terkait proyek dirinya akan menjalankan sesuai dengan kontrak kerja adapun untuk persoalan pembebasan lahan itu bukan kewenangannya.

" Kalau saya bekerja sesuai surat tugas dari pemerintah daerah Provinsi Banten yakni dinas PUPR berdasarkan kontrak kerja yang tertuang, yang di mana kami di amanat kan untuk mengerjakan jalan nyapah - cilebu ini menjadi jalan beton, dengan lebar 6 meter, adapun terkait pembebasan lahan itu diluar dari kewenangan dan tanggung jawab kami", bebernya 

Lanjut kata Didi, "apa yang menjadi aspirasi dan keinginan masyarakat hari ini bisa menjadi masukan bagi kami, untuk meneruskan ke dinas terkait, semoga dapat tanggapan dan respon yang baik terutama dari dinas PUPR provinsi Banten untuk menyikapi yang terjadi pada hari ini, adapun masukan tuntutan yang lain bisa melalui perwakilan dari bapak ibu atau tokoh masyarakat yang berwenang, kemudian kita bisa duduk bareng untuk mencari solusi yang terbaik, kalau dari kami berharap bisa meyelesaikan proyek ini tepat waktu, dengan sesuai anggaran seandainya ada kendala di daerah daerah wilayah lokasi yang memang tidak boleh dikerjakan mungkin tidak akan kami kerjakan terlebih dahulu sampai ada solusi yang terbaik" tutupnya.


(Jap/tis)

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,34,Ekonomi,18,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,113,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,108,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,85,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,5,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Buset.!! Baru Start, Proyek Rekonstruksi Jalan Nyapah - Silebu Rp 18 M Didemo Warga
Buset.!! Baru Start, Proyek Rekonstruksi Jalan Nyapah - Silebu Rp 18 M Didemo Warga
Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Nyapah - Silebu yang dibiayai oleh pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2024 senilai Rp 18.222.465.000.00 di Demo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3LpB0xJY5vBZaoiCrtlWO16_gEpaiknYy4Rqqeok5nATy9_IXTD9J-XJ_ockvmE_n2wqaIUav6HbNVHjcD8KwmtB6Tuz6njJGu-yQCEI51p1DpUcHynLR7L_1Y0txlpSXPljBrggyuv5UTpYFd3bEx5FMSz8eVsrEslqNf_mmXFeT0ptfapZPhp3wFCjY/w640-h360/IMG_20240508_204004.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3LpB0xJY5vBZaoiCrtlWO16_gEpaiknYy4Rqqeok5nATy9_IXTD9J-XJ_ockvmE_n2wqaIUav6HbNVHjcD8KwmtB6Tuz6njJGu-yQCEI51p1DpUcHynLR7L_1Y0txlpSXPljBrggyuv5UTpYFd3bEx5FMSz8eVsrEslqNf_mmXFeT0ptfapZPhp3wFCjY/s72-w640-c-h360/IMG_20240508_204004.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/05/buset-baru-start-proyek-rekonstruksi.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/05/buset-baru-start-proyek-rekonstruksi.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content