LSM BMI Bakal Laporkan Soal Dugaan Pungli Dan PKBM fiktif Pada Dinas Pendidikan Kota Serang

Merasa tidak puas hasil jawaban dari dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang, Soal Dugaan Pungli 3% pada Dana BOS Rp.222Jt dilingkungan Pusat Kegi

 

Doc. Surat jawaban dinas pendidikan perihal klarifikasi dan konfirmasi dari LSM BMI 

Serang – Merasa tidak puas hasil jawaban dari dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang, Soal Dugaan Pungli 3% pada Dana BOS Rp.222Jt yang terjadi dilingkungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Abdi Pertiwi yang beralamat di komplek perumahan Pipitan indah, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang - Banten, Lembaga Swadaya Masyarakat Bintang Merah Indonesia (LSM BMI) dalam waktu dekat akan laporkan hal ini kepada aparat penegak hukum (APH)


PKBM Abdi Pertiwi diketahui tahun 2024 ini mendapatkan dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 222 jutaan, dari kementerian pendidikan, melalui dinas pendidikan kota serang, dengan jumlah murid yang di ajukan ke Dinas sebanyak 281 siswa, namun dalam kegiatannya terdapat Dugaan Adanya Pungli sebesar 3% , dan proses belajar mengajar yang diduga fiktif.


Menurut ketua LSM BMI Didi Haryadi, bahwa dirinya telah bersurat klarifikasi dan konfirmasi ke Disdikbud Kota Serang, namun setelah mendapat jawaban dari dinas, ternyata tidak seperti yang diharapkan, kata dia proses belajar mengajar yang diduga fiktif itu benar adanya, 


"Saya merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan Dinas Pendidikan, padahal dari hasil investigasi kami, melihat di hari Sabtu dan Minggu, tidak ada kegiatan belajar mengajar, padahal data yang tercatat di dapodik sebanyak 281 siswa, masa iya tidak ada proses belajar mengajar" ujarnya.


Lanjut kata Didi, "Belum lagi jelas-jelas ada pemotongan anggaran biaya operasional kepada masing-masing PKBM se-Kota Serang sebanyak 3%, lalu dasar hukumnya apa?, kami menduga bahwa hal ini tentunya ada kongkalingkong antara dinas pendidikan dan PKBM se-Kota Serang, maka lembaga kami tidak akan tinggal diam, kami akan laporkan hal ini kepada aparat penegak hukum (APH)", tandasnya.


Sementara itu Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Serang Evi, saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan bahwa Dinas sudah menindaklanjuti persoalan ini,


"Yang telah di lakukan oleh Dinas Pendidikan adalah mengkroscek berita tersebut ke lapangan melalui bidang paudni. Kemudian memanggil pengelola PKBM Abdi Pertiwi untuk di mintai keterangan. Dindik sudah membuat surat jawaban untuk LSM BMI pada hari Selasa siang. Bantuan dari dindik sesuai dengan dapodik. Kalo untuk iuran Dindik tidak terlibat, bahwa iuran yang di berlakukan adalah hasil kesepakatan forum dan untuk keperluan kegiatan di forum. Untuk laporan pertanggungjawaban lembaga tentu di periksa oleh inspektorat maupun BPK.", jelasnya, kamis (02/05/2024)


Namun saat ditanya soal pungutan sebesar 3% dasar hukumnya seperti apa, Sekdis Pendidikan Kota Serang Evi, tidak menjawab.


Diberitakan sebelumnya bahwa dikatakan Ketua Forum PKBM Kota Serang Yusuf saat ditemui di kediamannya, dirinya menjelaskan selain ketua forum PKBM dia juga sebagai ketua yayasan PKBM Abdi Pertiwi, kepada media mengatakan bahwa memang benar ada pungutan sebesar 3% ke setiap PKBM se-Kota Serang, yang digunakan untuk keperluan forum dari dana BOP tersebut,


" Dana sebesar 3% itu untuk biaya operasional, dan saya katakan kepada PKBM bahwasanya Dana 3% ini bukan dari forum dan dana itu digunakan keperluan Bimtek, halalbihalal, makanya saya bilang sama temen temen kontrol bendahara, karna namanya forum, ketua sama sekali tidak pegang uang, makanya saya bilang sama bendahara laporan hari Senin kita pertanggung jawabkan," kata dia.


Lanjut Yusuf, "Dan saya juga tidak mau, ketika nanti teman teman nyetor, ternyata forum tidak ada kegiatan saya tidak mau seperti itu kalau sampai tidak ada kegiatan saya mau berhenti saja menjadi ketua forum, namun semua PKBM sampai saat ini belum ada tuh yang ngasih uang 3% itu. Andapun yang ngasih tidak full 3% iya paling sekian lah", dalihnya.


Masih kata Yusuf, pungutan sebesar 3% dirinya tidak tau dasar hukumnya diperbolehkan atau tidak, namun dia bilang itu hasil kesepakatan PKBM.


"Kalau dasar hukumnya saya tidak tau, tapi yang Jelas itu hasil kesepakatan bersama PKBM se-Kota Serang", ujarnya.


Yusuf juga menjelaskan bahwa PKBM ditempat miliknya untuk kegiatan belajar mengajar itu diadakan setiap hari Sabtu dan Minggu, namun iya kembali beralasan bahwa dihari Sabtu ini sedang tidak ada pembelajaran dikarenakan sedang ada acara,


"Untuk kegiatan belajar mengajar itu hari Sabtu dan Minggu, kebetulan di hari Sabtu ini sedang ada acara, jadi tidak ada kegiatan belajar mengajar, biasanya dari 281 siswa ada saja yang tidak hadir, karna kesibukan, padahal proses belajar mengajar itu diharuskan, Tapi biasanya kalau tidak bisa hadir di hari Sabtu mereka datang di hari Minggu", katanya.


Namun pada saat Tim media melakukan kontrol sosial kembali pada Minggu (28/04/2024) di kantor PKBM Abdi Pertiwi, kantornya dalam keadaan terkunci, tampak tidak ada kegiatan belajar mengajar seperti yang disampaikan ketua forum PKBM tersebut.


[Tim/red]


Baca juga berita sebelumnya 👇 👇 👇

LSM BMI Soroti Dana BOP Rp.222Jt Pada PKBM Kota Serang Yang Diduga Ada Pungli


COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,35,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,330,Home,1,HONORER,1,Hukrim,113,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,59,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,109,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,85,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,6,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: LSM BMI Bakal Laporkan Soal Dugaan Pungli Dan PKBM fiktif Pada Dinas Pendidikan Kota Serang
LSM BMI Bakal Laporkan Soal Dugaan Pungli Dan PKBM fiktif Pada Dinas Pendidikan Kota Serang
Merasa tidak puas hasil jawaban dari dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang, Soal Dugaan Pungli 3% pada Dana BOS Rp.222Jt dilingkungan Pusat Kegi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaWYOSHcderd-z_GdU1QWCeGkBzK3PGAA5AGl4KyPXMxtxYRp1-mfsnyLQVCeUFtXU3VMgfSlFO-gvqGiFI1uf6aaMW27JcDZQXYKJD1K8mZf24RJTM4UcTBmcqvWP3SzWBD-Ep-1YQTZsxemJXKBtA6JCG2uUWLPhT1bgEaKDo_cRuSIuReVV5Dz5B3iZ/w640-h564/IMG_20240503_063609.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaWYOSHcderd-z_GdU1QWCeGkBzK3PGAA5AGl4KyPXMxtxYRp1-mfsnyLQVCeUFtXU3VMgfSlFO-gvqGiFI1uf6aaMW27JcDZQXYKJD1K8mZf24RJTM4UcTBmcqvWP3SzWBD-Ep-1YQTZsxemJXKBtA6JCG2uUWLPhT1bgEaKDo_cRuSIuReVV5Dz5B3iZ/s72-w640-c-h564/IMG_20240503_063609.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/05/lsm-bmi-bakal-laporkan-soal-dugaan.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/05/lsm-bmi-bakal-laporkan-soal-dugaan.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content