Serang – Pemerintah Kabupaten Serang Melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR). Sedang mengerjakan kegiatan rekontruksi pembangunan jalan yang berlokasi antara dua Desa yaitu Desa Seuat Induk dan Desa Bojong Nangka, Namun dalam pelaksanaannya di lokasi yang kurang tepat dan di duga proyek tersebut Selonongboy tidak Izin terlebih dahulu kepada pemerintah desa setempat.
Seperti yang disampaikan PJ Kepala Desa Seuat Induk, Asim, Menurut dia adanya proyek Didesanya pelaksana tidak permisi terlebih dahulu kepada pemerintah desa,
" Boro boro belum izin kang sampai sekarang belum ke kantor desa kontraktornya, padahal udah di Kabarin langsung sama sekdes suruh merapat ke Kantor desa tapi tidak ada nongol nya," tulisnya melalui WhatsApp Minggu (19/05/2024)
Sementara dari hasil pantauan Awak media ini di lokasi proyek belum pernah ketemu dengan pelaksana proyek atau pun konsultan pengawas, bahkan menurut warga jalan yang masih layak pakai, akan tetapi tetap di bangun lagi, terkesan pemerintah kabupaten Serang menghambur hamburkan Anggaran.
Padahal menurut warga masih banyak jalan yang rusak parah terisolir atau lebih layak untuk di bangun namun terkesan terabaikan.
"bingung saya mah kang pembangunan jalan ini kan belum lama padahal masih bagus jalan nya, tapi ko di bangun lagi ya, yang rusak parah itu di biarkan, ini katanya mau di timpah lagi, Jalan ini di buat LC, atau dasar rigit beton, coba kang bayangkan seolah olah gimana ya," ungkap warga yang tidak Mau disebutkan namanya.
Ditemui di barak Komeng selaku mandor. Ia menjelaskan pekerjaan sudah berjalan 2 Minggu lamanya,
"Untuk pelaksana nya pak Juanda, Nomer kontak nya saya tidak berani untuk ngasihnya takut saya di pecat. Saya di sini sebagai mandor saja bang, pekerjanya asli orang Kuningan semuanya. Kerja juga belum stabil karena material nya lambat. Kalau workshop nya mah di serang sepang bang, saya juga kuli bang disini, nanti kalau pelaksana ada di sini pasti saya infokan di sana juga ada perwakilan pak Toni namanya kesana saja," ujarnya.
Ditemui Toni selaku pengawas beko saat dikonfirmasi Untuk galian penambahan lebar jalan dirinya menjelaskan,
"Jadi gini kiri 50 cm, dan kanan 50 cm, yang sudah ada kan 3 meter jalan nya di tambah satu meter jadi jalan entar lebar semuanya menjadi jadi 4 meteran", kata dia.
Toni melanjutkan" untuk ketebalan galian 35 cm, lebar 50 cm , kalau agregat yang di gunakan Agregat A dan B, kemungkinan kalau untuk agregat B 15 cm dan A 10 cm semuanya 25 untuk agregat nya, saya pengawas Beko pak bukan wakilnya pak Juanda, untuk pelaksana itu biasanya ada mau magrib, kadang pagi pagi nggak tentu pak mohon maap saya tidak punya Nomer kontak nya, maaf saya kerja lagi," Imbuhnya seraya meninggalkan awak media.
Sekedar informasi, proyek pembangunan rekontruksi jalan seuat - Bojong nangka yang di biayai oleh APBD kabupaten Serang tahun Anggaran 2024.Dengan nilai kontrak 8.876.595.000.00, Nomer kontak 620/06-PK.HS.6919245/SPK/RKN.JLN.BJG.NGK.ST/KPA-BM/DPUPR/2024 pelaksanaan 180 hari kalender yang di kerjakan oleh CV.MITRA PERKASA MANDIRI konsultan pengawas PT.Multi Guna Karya kendati demikian dalam pelaksanaannya diduga bermasalah.
(Tisna)
COMMENTS