Serang – Laboratorium Kajian Rakyat Banten (LKRB) kembali mendatangi kejaksaan tinggi Banten, guna mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari laporan pengaduan persoalan Dugaan Korupsi Pada Proyek Pembangunan Jalan Banten Lama – Tonjong Tahun Anggaran 2022-2023 sebesar Rp. 134.797.636.719,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten yang Mereka sampaikan pada hari Jumat 26 April 2024 lalu,
"Maksud dan tujuan kami datangi Kejati Banten semata - mata kami hanya ingin menanyakan sejauh mana tindak lanjut dari laporan pengaduan yang kami sampaikan pada hari Jumat 26 April 2024 yang lalu, karena laporan tersebut sudah hampir satu bulan dan belum ada kabar dari Kejati Banten," Ucap Didi Haryadi Kordinator LKRB Senin 27 Mei 2024.
Dalam kunjungan LKRB ke Kejati Banten menurut Didi, mereka disambut 3 orang utusan dari kasi penkum di ruang PTSP Kejati Banten,
"alhamdulillah kami diterima oleh 3 orang utusan dari kasi penkum di ruang PTSP Kejati Banten bahwasanya, laporan pengaduan yang kami sampaikan sudah diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan disposisi ke Kasi C dan Kasi D untuk dilakukan telaahan," katanya.
Laporan dari LSM BMI dan LSM Barometer sedang dilakukan telaahan oleh Kasi C dan Kasi D sesuai dengan tahapan dari disposisi pimpinan. Nanti setelah 2 Minggu teman - teman LSM bisa datang lagi kesini untuk menanyakan hasil dari telaahan kasi c dan kasi d, jangan hawatir setiap laporan pengaduan pasti akan di terima dan di tindaklanjuti, ujar Didi seraya mengikuti perkataan Kasi C dan Kasi D.
Masih Kata Didi Haryadi, "Kami dari Laboratorium Kajian Rakyat Banten (LKRB) yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat Bintang Merah Indonesia dan LSM Barometer akan mengkawal terus laporan yang kami sampaikan ini sampai tuntas, Kejati Banten untuk segera melakukan pemeriksaan, puldata dan pulbaket dan segera lakukan penghitungan kerugian negara melalui tenaga ahli dari BPKP pada proyek Banten Lama Tonjong Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Kami sangat berharap kepada kejaksaan tinggi Banten serius untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang kami sampaikan ini sampai tuntas karena proyek jalan Banten lama Tonjong yang baru saja selesai di bangun sudah banyak yang mengalami kerusakan yang sangat parah, bahkan ada beton yang dilakukan pembongkaran kembali karena kondisi yang sangat memprihatinkan.
Dan harapan kami kepada Kejati Banten jangan pandang bulu untuk menegakan keadilan setegak - tegaknya dan berantas kejahatan korupsi sampai ke akarnya agar dikemudian hari tindakan kejahatan keuangan negara yaitu korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak ada lagi di bumi Banten tercinta ini khususnya
kami juga akan menyampaikan tembusan langsung kepada Kejaksaan Agung RI mengenai Dugaan Korupsi Jl Banten Lama Tonjong ini agar Kejaksaan Agung RI selalu mengawasi jalannya telaahan, pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan laporan dugaan korupsi yang di tangani Kejati Banten tersebut," pungkasnya.
(Red/*)
COMMENTS