Buset.!! Pembangunan SMPN di Desa Talok Tanpa PIP, Diduga Langgar UU KIP

Proyek pembangunan SMPN di Kampung Gabus, RT 01/01, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, tanpa PIP

 


Tangerang — Proyek pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kampung Gabus, RT 01/01, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, telah berjalan hampir satu bulan tanpa papan informasi proyek. Kondisi ini diduga mengabaikan UU KIP No. 14 Tahun 2008. Selain itu, pemasangan turap juga dilakukan secara asal-asalan.

Menurut laporan media Penasultan.co.id, beberapa kali kunjungan ke lokasi proyek tidak menemukan adanya papan informasi proyek (PIP) dan tidak pernah melihat pelaksana proyek atau konsultan pengawas. Para pekerja hanya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seadanya, yang menunjukkan ketidakseriusan dalam memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Yang lebih memprihatinkan, pembangunan turap dilakukan dengan menumpuk batu dan menutupi dengan adukan semen yang encer, sehingga banyak bagian yang berongga atau berlubang.


Seorang pekerja yang tidak ingin disebut namanya mengungkapkan bahwa mereka bekerja secara borongan. 

"Kami sudah bekerja di sini selama tiga minggu. Semua pekerja berasal dari Garut, Pameungpeuk, dan dibayar secara borongan," ujarnya pada Minggu, 28 Juli 2024.

Di tempat terpisah, Pendi, selaku mandor lapangan, ketika dikonfirmasi terkait PIP dan pemasangan turap yang berongga mengatakan bahwa ia hanya bertanggung jawab sebagai mandor. 

"Pekerjaan ini sudah berjalan tiga minggu. APD sudah disediakan, tetapi pekerja mengeluhkan panas. Pemasangan turap dilakukan secara borongan," jelasnya.

Pendi menambahkan bahwa luas proyek ini sekitar 3000 meter dan rencananya akan dibangun secara bertahap hingga mencapai luas keseluruhan 15.000 meter. Terkait papan informasi proyek, itu adalah tanggung jawab pelaksana. 

"Terkait papan informasi tanya aja pak caung selaku pelaksana dan penanggung jawab, tar saya kasih nomor telepon nya nih, Saya hanya bagian logistik, kalau barang habis baru menjadi urusan saya," ujarnya.

Namun sangat disayangkan caung Selaku pelaksana, sampai berita ini tayang pihak nya tidak merespon konfirmasi dari awal media.

Catatan penting: Papan proyek memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, serta jangka waktu pengerjaan proyek. 

Tanpa adanya papan proyek, masyarakat tidak bisa mengetahui terkait kegiatannya. Tidak adanya papan informasi proyek diduga melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang bertujuan agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

[Tis/Ali]

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,35,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,330,Home,1,HONORER,1,Hukrim,113,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,59,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,109,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,85,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,6,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Buset.!! Pembangunan SMPN di Desa Talok Tanpa PIP, Diduga Langgar UU KIP
Buset.!! Pembangunan SMPN di Desa Talok Tanpa PIP, Diduga Langgar UU KIP
Proyek pembangunan SMPN di Kampung Gabus, RT 01/01, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, tanpa PIP
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6CKZ2mIPrhgdSDD9SJ4S8o-1B_MH-wd9prSYco58hSfXzdM1-9uB7DIwWF091fXhDKuqvppDdUeiumG1EntP_DpVWDRC4Xcx0IY-uMgy27g6sB9918G2vlDzquo_oTQ42swiHOLfbGC4LxVUxmapMDa1VlGUop3-z4kYNRVWOswVlVF2v4d3GTS0Wp3s-/w640-h480/IMG-20240728-WA0061.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6CKZ2mIPrhgdSDD9SJ4S8o-1B_MH-wd9prSYco58hSfXzdM1-9uB7DIwWF091fXhDKuqvppDdUeiumG1EntP_DpVWDRC4Xcx0IY-uMgy27g6sB9918G2vlDzquo_oTQ42swiHOLfbGC4LxVUxmapMDa1VlGUop3-z4kYNRVWOswVlVF2v4d3GTS0Wp3s-/s72-w640-c-h480/IMG-20240728-WA0061.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/07/buset-pembangunan-smpn-di-desa-talok.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/07/buset-pembangunan-smpn-di-desa-talok.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content