Serang - Proyek pembangunan rabat beton di Kampung Bangkong RT 05/03, Desa Suka Rame, Kecamatan Cikeusal, yang dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kerja menggunakan Dana Desa (DD) atau APBDES tahun 2024 dengan nilai Rp 85.068.160, termasuk PPH dan PPN, saat ini sedang dalam tahap pengerjaan. Namun, proyek ini diduga dikerjakan asal jadi tanpa menggunakan agregat atau pemadatan.
Setelah adanya pemberitaan sebelumnya, awak media kembali mengunjungi lokasi proyek dan melihat pengerjaan yang tetap tanpa agregat atau lantai dasar untuk pengerasan, meskipun tanahnya masih labil atau berlumpur. Proyek ini dikerjakan secara manual sehingga mutu dan kualitasnya diragukan. Lebih parahnya, para pekerja tidak diberi tahu mengenai Harian Ongkos Kerja (HOK).
Di lokasi proyek, seorang pekerja bernama Sahroni mengatakan bahwa mereka akan dibayar setelah pekerjaan selesai.
"Kerjanya sudah 2 hari, ada 10 orang petukang, untuk upahnya nggak tahu, disuruh kerja saja daripada nganggur," ujarnya. Sahroni juga menambahkan bahwa seharusnya pekerja diberitahu mengenai upah yang akan mereka terima, namun tidak ada komunikasi dari Tim Pelaksana Kerja (TPK) maupun kepala desa, ungkapnya.
Menanggapi dugaan pekerjaan rabat beton yang asal jadi, Kepala Seksi Pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), Endang, menyatakan, Terimakasih atas adanya informasi dari media.
"Saya akan koordinasi dengan inspektorat terkait masalah ini, terutama dengan tidak adanya pemadatan pada tanah yang labil." Ucap Endang.
Ketika ditanya apakah diperbolehkan rabat beton tanpa agregat sementara tanahnya belum ada pengerasan jalan dan masalah HOK, Endang menjawab,
"Tergantung APBDES-nya, kang. Nanti saya akan ke Desa Suka Rame untuk memeriksanya." Imbuhnya.
Sementara itu, Camat Cikeusal Lutfi yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp menulis, "Iya pak, saya tanya dulu ke desa." Singkatnya.
(Evi)
COMMENTS