LSM GMBI Akan Laporkan Adanya Dugaan Pungli Terhadap Program PTSL di Desa Ciherang Gunung Sari ke APH

LSM GMBI Akan Laporkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap Program PTSL, yang berad di Desa Ciherang Kecamatan Gunung Sari

 


Serang — Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Akan Laporkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang di sebut PTSL, yang berada di Desa Ciherang Kecamatan Gunung Sari kabupaten Serang - Banten, ke Aparat Penegak Hukum.

Disampaikan Rahmat dan Iwan Gunawan selaku ketua dan wakil ketua LSM GMBI wilayah Teritorial Kecamatan Gunung Sari, bahwa menurut dirinya ada Dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh oknum kepala desa Ciherang, 

"Dari hasil uji petik kami di lapangan, bahwa untuk pembuatan PTSL itu, ada dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kepala desa Ciherang, menurut beberapa warga pungutan biaya itu bervariatif mulai dari Rp 200.000 sampai Rp 250.000 Dan itupun masih ada beberapa warga yang di minta untuk beli materai" ujarnya Kamis 04/07/2024

Masih kata Rahmat dan Iwan, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum APH agar segera menindaklanjuti adanya dugaan pungli ini,

"Kami minta aparat penegak hukum pro aktif dalam menyikapi kasus pungli yang di lakukan oknum kepala desa Ciherang untuk segera di tindak lanjuti, karna program PTSL di wilayah Kami telah melebihi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang menerapkan hanya 150 ribu untuk program PTSL," imbuhnya.

Sementara di tempat terpisah kepala desa Ciherang Mulyadi saat konfirmasi memberikan jawaban yang menohok dan justru meminta bukti ke pihak media terkait temuan di Desanya.

"Mana buktinya warga mana Kalau gak ngasih tau berarti itu fitnah," ucapnya dengan nada keras ke awak media.

Sebelumnya Ditemui juga satgas desa Ciherang, Sailan Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan terkait program PTSL, yang diduga ada pungutan melebihi dari 150 ribu, dirinya mengatakan tidak tau, 

"Tidak tau itu, silahkan tanya ke pak lurah itu juga bukan kewenangan saya", Ucapnya.

Namun Ketika dikonfirmasi kembali Sailan wijaya selaku satgas, akhirnya mengakui kalau biaya untuk pembuatan PTSL itu bervariasi, mulai dari Rp 200.000 sampai Rp 250.000 

"Biaya itu semua sudah di musyawarahkan dengan RT RT di wilayah desa Ciherang" dalihnya.

Untuk diketahui bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang di sebut PTSL, adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Pendaftaran PTSL adalah program dari Kementerian ATR/BPN, untuk masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah dengan biaya sertifikasi PTSL menurut SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri sebesar Rp 150.000. lebih dari Rp 150.000 disebut pungli.


[Aang/red*]

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,34,Ekonomi,18,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,113,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,108,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,85,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,5,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: LSM GMBI Akan Laporkan Adanya Dugaan Pungli Terhadap Program PTSL di Desa Ciherang Gunung Sari ke APH
LSM GMBI Akan Laporkan Adanya Dugaan Pungli Terhadap Program PTSL di Desa Ciherang Gunung Sari ke APH
LSM GMBI Akan Laporkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap Program PTSL, yang berad di Desa Ciherang Kecamatan Gunung Sari
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZhhXCVp2PhiNTvblkRwN479xEUwPcMSTh2XC7QTEYresm04oFXOAWaWlrn8m8mSAoWN_nP2YAeuyuvucxjLftrb4eJAp3hFptuDhqvZyHOy5yR0tr8T7_MOZE3yRdYsWPYWjcs5Z0inCy-umyoBz7bxr-oijqy1Cn6iKcfPjNAoGI1xYCLvzeWfK-QZmc/w640-h414/IMG_20240704_162746.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZhhXCVp2PhiNTvblkRwN479xEUwPcMSTh2XC7QTEYresm04oFXOAWaWlrn8m8mSAoWN_nP2YAeuyuvucxjLftrb4eJAp3hFptuDhqvZyHOy5yR0tr8T7_MOZE3yRdYsWPYWjcs5Z0inCy-umyoBz7bxr-oijqy1Cn6iKcfPjNAoGI1xYCLvzeWfK-QZmc/s72-w640-c-h414/IMG_20240704_162746.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/07/lsm-gmbi-akan-laporkan-adanya-dugaan.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/07/lsm-gmbi-akan-laporkan-adanya-dugaan.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content