Serang — Pemerintah Desa Sukarame Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang -Banten, Sedang melaksanakan proyek pembangunan jalan Rabat Beton di kampung Bangkong RT 05/03, yang menggunakan Anggaran dana desa ( DD) tahun 2024 , dengan nilai 85.068.160 termasuk PPH PPN, masih dalam tahapan pengerjaan yang di kerjakan secara swakelola, namun dalam pelaksanaannya diduga Asal asalan.
Pasalnya pantauan Awak media penasultan.co.id di lokasi proyek pembangunan jalan rabat beton melihat jelas sekali beberapa kejanggalan seperti, tidak ada gelar agregat, untuk penahan mutu atau yang biasa disebut rigit Beton, petukang yang hanya sebagian saja yang memakai APD, dan pekerjaan pun di kerjakan secara manual sehingga untuk mutu kualitasnya tidak diketahui menggunakan K berapa.
Di temui di proyek pembangunan jalan Rabat Beton TPK (Tim pelaksana kerja), Yono saat di pertanyakan terkait pemadatan atau gelar agregat tidak ada, dirinya beralasan dulunya sudah ada paving block tidak pakai agregat juga sudah kuat.
" Ya dulu nya sudah ada Paving block walaupun tidak ada pemadatan juga tidak apa-apa karena ini sudah kuat," katanya Jum'at 12/07/2024.
Lanjut kata Yono " terkecuali di poros desa ( jalan gede -red) ini kan hanya jalan gang, untuk upah pekerja itu bagai mana sudah selesai saja, kalau pekerjanya ada 10 orang, campuran komposisi beton manual ini adalah 7 pengki pasir, 9 pengki batu split, dan semen 1 sak kalau air secukupnya," kata dia.
Sementara itu di tempat yang sama kepala desa Sukarame, Yaya Sunarya, Saat di konfirmasi terkait pembayaran upah pekerja dirinya malah balik bertanya, kenapa tanya upah segala macam.
" Kalau untuk panjang volume keseluruhan 223, Lebar 2,2 dan tinggi 0,10.di lihat saja di papan informasi proyek nya," ujarnya.
Disinggung terkait upah pekerja Kades Sukarame dirinya menjawab begini,
"Terus kenapa tanya tanya upah segala macam, sudah tuh ngobrol saja sama TPK nya," cetusnya dengan nada emosi seraya meninggalkan awak media ini.
Sekedar catatan " Dana desa ( DD) yang di kucurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah Daerah merupakan angin segar buat semua kepala desa dan bisa di pergunakan untuk program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Namun pakta di lapangan Awak media ini sering menemukan banyak kejanggalan terkait penggunaan anggaran dana desa,
Untuk itu diminta kepada pihak terkait segera kasih pembinaan dan beri sangsi tegas bila ada yang melanggar aturan.
[Evi/tis]
COMMENTS