Serang — Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang sedang mengerjakan proyek rekonstruksi jalan Desa Cisait Perum Graha. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Sekawan Kokoh Bersama dengan anggaran mencapai Rp 394.000.000, bersumber dari DTU DAU APBD Kabupaten Serang. Namun, proyek yang menggunakan jenis kontrak harga satuan tunggal ini diduga melakukan kecurangan dalam spesifikasi beton.
Dari hasil Investigasi penasultan.co.id di lokasi proyek menemukan banyak ketebalan beton yang kurang dari 15 cm, dengan variasi antara 10, 11, 12, dan 13 cm sepanjang lebih dari 10 meter.
Komar, kepala pekerja di lokasi proyek, saat ditanya terkait upah, ketebalan beton, dan volume keseluruhan jalan betonisasi, mengatakan,
"Pekerjaan sudah selesai baru semalam. Ini mau pulang sudah beres-beres begisting. Pekerjaan dari awal sampai sekarang sudah ada 6 hari, kalau untuk pelaksananya Haji Dian. Upahnya kami dibayar harian Rp 120 ribu per hari, semuanya dipukul rata tidak ada kenek ataupun petukang," ujarnya pada Minggu (21/07/2024).
Lebih lanjut, Komar menyebutkan bahwa volume keseluruhan jalan betonisasi adalah 254 meter dengan ketebalan beton 15 cm. Namun, papan informasi proyek tidak mencantumkan konsultan pengawas. "Saya kurang tau, tanya saja ke Pak Gepeng, sebentar lagi dia mau ke sini," tambahnya.
Sementara Gepeng, mandor proyek, saat dikonfirmasi mengatakan, "Untuk mutunya menggunakan K.250 dengan ketebalan 15 cm." Namun, saat ditanya kembali mengapa ketebalan banyak yang kurang dari 15 cm bahkan ada yang hanya 10 cm, Gepeng berdalih, "Yang mana? Coba lihat."
Tapi Setelah ditunjukkan oleh awak media, Gepeng beralasan, "Mohon maaf ya kang, perut saya mules tadi pagi makan ketoprak jadi mules," pungkasnya seraya meninggalkan awak media.
Untuk melengkapi data yang akurat dan berimbang, awak media berencana mendatangi Dinas DPUPR Kabupaten Serang dalam waktu dekat.
[Evi]
COMMENTS