Cilegon - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon, Polda Banten, melaksanakan Operasi Patuh Maung 2024 yang berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Operasi ini dilaksanakan di Bundaran Landmark, Simpang Tiga Cilegon, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Cilegon, Polda Banten.
Operasi Patuh Maung 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. "Dalam Operasi Patuh Maung 2024 terdapat 14 target operasi yang akan menjadi fokus utama penindakan," kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto.
Target utama operasi meliputi pelanggaran seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan melebihi batas kecepatan. Selain itu, penindakan juga akan dilakukan terhadap pengendara di bawah umur atau yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi kelayakan jalan, kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta pelanggaran marka jalan.
Penertiban juga akan mencakup pemasangan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya, penggunaan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu, serta penertiban parkir liar.
AKP Mulya Sugiharto menambahkan, "Operasi Patuh Maung 2024 bukan hanya penindakan hukum, tetapi juga upaya edukasi dan pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan." Sosialisasi juga dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada personel yang terlibat dalam operasi mengenai mekanisme pelaksanaan serta target-target yang akan menjadi fokus penindakan.
"Dengan pemahaman yang baik, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal dan efektif," ujarnya. AKP Mulya juga mengajak masyarakat Kota Cilegon untuk mendukung Operasi Patuh Maung 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua," tutupnya.
(Dewi)
COMMENTS