Banten — Lembaga Aliansi Pamungkas Provinsi Banten, yang terdiri dari LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, Siliwangi Bersatu Kota Serang, DPK KARABEN RI Kota Serang, dan Rakyat Peduli - NKRI, menggeruduk Kantor Gubernur Banten.
Mereka menuntut penjelasan mengenai Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) sebanyak 242 unit kendaraan roda empat dan roda dua milik pemerintah yang tidak diketahui keberadaannya.
Berdasarkan laporan BPK Perwakilan Banten, beberapa perangkat daerah tidak bisa menunjukkan keberadaan kendaraan tersebut. Di antaranya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melaporkan kehilangan 18 unit kendaraan dan 4 unit rusak, Dinas Kesehatan Banten melaporkan 4 unit kendaraan rusak berat, Dinas Pertanian Banten kehilangan 7 unit, dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten kehilangan 6 unit.
Babay, Koordinator lapangan yang juga anggota LSM Siliwangi Bersatu, menyayangkan penggunaan dana pajak rakyat Banten yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
"Anggaran pemeliharaan kendaraan yang cukup besar tidak dilaksanakan dengan maksimal. Kami menduga adanya penyimpangan anggaran dan perbuatan melawan hukum," ujarnya Jum'at 26 Juli 2024
Aminudin, Ketua LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal masalah ini. "Kami pertanyakan anggaran pemeliharaan kendaraan operasional di tiap perangkat daerah. Diduga terjadi penyimpangan anggaran belanja pemeliharaan." Kata dia.
Aminudin juga menyoroti adanya sekitar 50 unit kendaraan yang sedang dalam proses penghapusan di depan Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Ia mempertanyakan dokumen kepemilikan, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan pembayaran pajak kendaraan tersebut.
"Ini jelas merugikan rakyat Banten yang selama ini setia membayar pajak," tegasnya.
Dalam aksi unjuk rasa hari ini, tidak ada perwakilan dari Sekda Banten yang menemui mereka. Aliansi PAMUNGKAS mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 jika BPKAD Provinsi Banten tidak serius menangani masalah ini.
[Red/**]
COMMENTS