Kejari Serang Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pajak Desa

Pidsus kejari serang menahan dua orang tersangka pada kasus Korupsi Pajak Desa
Pidsus kejari serang menahan dua orang tersangka pada kasus korupsi pajak desa 

Serang, — Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Ahmad Andri Sofa (AAS) dan Aep Saifullah, yang lebih dikenal sebagai Aep, setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak desa yang tidak disetorkan ke negara. Penahanan dilakukan sejak Jumat, 23 Agustus 2024, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Muhammad Ichsan, mengungkapkan bahwa penahanan terhadap AAS dan Aep merupakan hasil pengembangan kasus yang melibatkan mantan pegawai Pos Pandeglang, Dasan Sarpono (53), yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pajak desa yang tidak disetorkan ke kas negara dari 11 desa di Kabupaten Serang.

Kerugian Negara dan Modus Operandi

Dalam kasus ini, ditemukan bahwa pajak dari 11 desa tersebut tidak tercatat dalam data penerimaan negara di Kantor Pajak Pratama Serang Timur selama periode 2020 hingga 2023, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp336.429.846. Desa-desa tersebut berada di Kecamatan Cikeusal, Jawilan, Pamarayan, dan Bandung.

Modus operandi yang digunakan para tersangka dimulai pada tahun 2020, ketika Dasan Sarpono bersama Ahmad Andri Sofa menawarkan bantuan kepada Aep Saifullah, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, untuk meringankan pembayaran pajak desa hingga 50%. Tawaran ini kemudian disebarkan Aep ke beberapa kepala desa lainnya, yang akhirnya mengumpulkan dana untuk diserahkan kepada Dasan Sarpono melalui Ahmad Andri Sofa. Namun, pajak yang seharusnya disetorkan ke negara ternyata tidak dilakukan, melainkan dibagi di antara para tersangka.

Pembagian Hasil Korupsi

Muhammad Ichsan menjelaskan bahwa uang dari 11 desa tersebut sama sekali tidak disetorkan ke negara. Sebaliknya, uang tersebut dibagi antara para tersangka dan terdakwa, di mana Aep menerima 25%, Ahmad Andri Sofa mendapatkan 30%, dan Dasan Sarpono mengambil bagian terbesar sebesar 45%.

Akibat perbuatan mereka, Ahmad Andri Sofa dan Aep Saifullah dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidikan atas kasus ini masih berlanjut untuk mengungkap lebih banyak fakta dan pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pajak desa ini.

COMMENTS

Nama

Aksi Unjuk Rasa,2,Apetorial,13,Artikel,156,Aspirasi,6,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBWSC3,2,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,25,Berita Popular,45,Berita Populer,147,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,3,BPN,25,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,14,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,45,Demokrasi,8,Dinas,2,Dinas pendidikan,8,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,13,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,2,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,10,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,14,Ekonomi,17,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Headline,325,Home,1,HONORER,1,Hukrim,93,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,235,index,2,Industri,12,Inspektorat,52,Kabar daerah,76,Kabar Desa,57,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kementerian,20,Kepala Desa,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,17,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Kontraktor,3,Kontruksi,75,Koramil,5,Korupsi,13,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,114,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Olahraga,26,Organisasi,10,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,PEMKOT SERANG,5,Pendidikan,57,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,2,Peristiwa,77,Perizinan,8,Pertanian,11,Peternakan,1,Pilkada 2024,1,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,26,Politik,23,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Program,34,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,119,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek Siluman,14,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,72,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,46,SPAL-DT,4,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,1,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,7,UPPO,6,walikota Serang,3,WiFi,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Kejari Serang Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pajak Desa
Kejari Serang Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pajak Desa
Pidsus kejari serang menahan dua orang tersangka pada kasus Korupsi Pajak Desa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1wl20PkEHN3RGuPdGMup4skmM3pekJL-QC9eVeVb_vW6Yzdme5eBT0MEamDlAOopYqYiLtpA7nqyW1lN4P_G9aoOGrG-0rl4IXLbXEewEGlRuvI1vbyn6zLE4XnEGgO5yfLqz8Hy27flpiAYic3iSwpBP3hYkTo4i_2JWKGFx_O3zL2tZmt546awmj5Et/w640-h468/IMG_20240826_072958.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1wl20PkEHN3RGuPdGMup4skmM3pekJL-QC9eVeVb_vW6Yzdme5eBT0MEamDlAOopYqYiLtpA7nqyW1lN4P_G9aoOGrG-0rl4IXLbXEewEGlRuvI1vbyn6zLE4XnEGgO5yfLqz8Hy27flpiAYic3iSwpBP3hYkTo4i_2JWKGFx_O3zL2tZmt546awmj5Et/s72-w640-c-h468/IMG_20240826_072958.png
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/08/dua-tersangka-kasus-korupsi-pajak-desa.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/08/dua-tersangka-kasus-korupsi-pajak-desa.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content