Serang – Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berupa saluran perpipaan dan bak saring menara air di Desa Sukamenak, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, menuai sorotan setelah diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sumber Makmur tersebut kini menjadi perbincangan publik setelah pemberitaan di media penasultan.co.id dengan judul "Pembangunan SPAM Menara di Desa Sukamenak Diduga Bermasalah" viral.
Dalam upaya mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media mendatangi beberapa toko material di Kecamatan Baros, termasuk toko material langganan Pokmas Sumber Makmur. Salah satu pihak toko material mengonfirmasi bahwa besi yang dibeli oleh Pokmas berukuran 10,6 mm hingga 11 mm, bukan besi berdiameter 12 mm seperti yang seharusnya digunakan. "Di Kecamatan Baros ini tidak ada yang jual besi berdiameter 12 mm penuh. Yang ada hanya besi berdiameter 11 mm," ungkap sumber dari toko material.
Menanggapi hal ini, Haji Roni, Kabid Sanitasi Kabupaten Serang, membenarkan bahwa di Kecamatan Baros memang sulit menemukan besi berdiameter 12 mm penuh. Menurutnya, proyek SPAM menara air tersebut merupakan proyek swakelola yang diajukan oleh Pokmas dan tidak melibatkan dinas dalam perencanaannya.
"Kalau pekerjaan SPAM menara Air sifatnya swakelola bukan kontraktuwil ini murni pengajuan dari pokmas yang di SK kan dari kades dan di perkuat SK oleh kadis pekerjaan dari masyarakat untuk kepentingan masyarakat, yang mengurus perencanaan juga masyarakat bukan Dinas. Kalau Dinas di sini sebagai bendahara saja dana nya juga hanya tahu angka saja," jelasnya pada Kamis (15/08/2024).
Haji Roni menambahkan bahwa Dinas dalam hal ini di wakili oleh fasilitator lapangan untuk mengawasi progres. Fasilitator lapangan ini lah yang rutin melakukan pengecekan, termasuk ketika adanya pengaduan seperti ini, kami menugaskan fasilitator untuk mengecek karena mereka di bayar tugasnya seperti itu", katanya.
Masih kata Haji Roni dirinya menyampaikan terimakasih kepada media bahwa telah ikut membantu mengawasi pelaksanaan program ini
"terimakasih dengan adanya kontrol si akang akang pasti kami akan panggil pokmas dan kadesnya secepatnya, untuk rapat disini so cos meeting ( scm ), ya jika tidak sesuai saya buka dulu hitungan kontruksi nya, jika dengan diameter tersebut kontruksi tidak mampu menampung beban dan bisa mengakibatkan keruntuhan mau tidak mau harus di bongkar." tegasnya.
Namun, jika konstruksi masih memenuhi standar, maka selisih biaya harus dikembalikan.
"Jika ada selisih, misalnya dari penggunaan besi berdiameter 10 mm yang seharusnya 12 mm, maka akan kami adendumkan dan dijadikan item baru," tambahnya.
Haji Roni menutup pernyataannya dengan berjanji akan segera memanggil Pokmas dan kepala desa untuk menyelesaikan masalah ini.
[Sahruddin/Tisna]
COMMENTS