Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) Tanpa papan informasi proyek (PIP) |
Dalam investigasi yang dilakukan oleh media Penasultan.co.id, ditemukan sejumlah kejanggalan di lokasi proyek. Pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), dan pondasi TPT tetap dikerjakan meski tergenang air, tanpa upaya pengeringan terlebih dahulu, yang berpotensi menurunkan mutu dan kualitas bangunan.
Seorang pekerja asal Cibetik, Walantaka, yang dipekerjakan dalam proyek tersebut, mengaku hanya disuruh bekerja tanpa mengetahui detail pekerjaan. "Ya, Kang, saya hanya disuruh kerja saja, soal PIP saya tidak tahu," ucapnya singkat pada Senin, 19 Agustus 2024.
Ketika dikonfirmasi, Ade, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra), mengakui bahwa PIP proyek tersebut sudah tidak ada lagi karena sudah rusak dan tidak diketahui keberadaannya.
"Dulu waktu tahap pertama Dana Desa itu sudah ada, kalau sekarang nggak, sudah rusak, tergeletak entah di mana," ujarnya.
Ade juga menyebutkan bahwa anggaran proyek tersebut sekitar Rp120 juta, namun ia lupa jumlah pastinya. Ia juga menambahkan bahwa biasanya wartawan langsung menghubungi Kepala Desa terkait proyek di Desa.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamampir, Hasan, yang ditemui di ruang kerjanya, justru menunjukkan sikap tidak kooperatif saat dikonfirmasi mengenai volume proyek dan penggunaan anggaran Dana Desa.
"Nggak perlu tahu kamu..! dan tanya-tanya terlalu detail terkait anggaran Dana Desa (DD). Entar ending-nya juga inspektorat, walaupun ada temuan, paling pengembalian, dan itu pun kembali ke kas desa, cukup kamu disini assalamualaikum silaturahmi ngobrol sebentar pulang nya saya kasih bensin beres gitu."jelas Hasan.
Hasan juga merendahkan profesi wartawan dengan mengatakan bahwa wartawan seharusnya cukup bersilaturahmi dan tidak perlu terlalu detail dalam bertanya.
"ente media baru ya..? Media dari mana..? Baru kali ini saya di tanya tanya detail kayak di sidang saja, yang sudah senior saja nurut ke saya nggak kayak gini,.! Jujur saya paling tidak suka nanya ini lah itu lah, kalau mau silaturahmi dengan baik, salah dan bener desa temuan dan tidak nya kan desa yang bayar. Tanya saja semua media, sama Hasan tuh pasti sudah pada kenal, terus kamu siapa..? Udah janganlah begini begono, tetap ending nya silaturahmi. Kamu tahu enggak dulu saya seperti apa? Setelah jadi kades, saya ingin memperbaiki dan saya rasa pekerjaan ini sesuai aturan saja," lanjutnya.
Hasan bahkan mengancam akan menuntut jika pemberitaan tidak sesuai dengan kenyataan. "Tidak apa-apa diberitakan, tapi kalau tidak sesuai, saya tuntut kamu," katanya.
Dugaan Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi penggunaan Dana Desa di Desa Sukamampir, serta menyoroti sikap Kepala Desa yang dianggap merendahkan profesi wartawan dan mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik.
[Tis/Ali]
COMMENTS