Kota Serang – Masyarakat Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang - Banten, resmi melaporkan adanya dugaan pungutan liar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun pendaftaran 2020-2021 ke Polda Banten.
Laporan ini diajukan sebagai respons atas keluhan sejumlah warga yang mengaku diminta membayar sejumlah uang di luar ketentuan yang berlaku dalam program PTSL tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
Menurut salah satu warga berinisial MY, mereka sudah cukup lama geram dengan janji-janji yang diberikan oleh oknum Satgas Kelurahan Pabuaran. Warga tersebut telah membayar sejumlah uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 1.700.000 hingga Rp 3.000.000, namun sertifikat tanah yang dijanjikan oleh oknum ST dari Satgas PTSL Kelurahan Pabuaran tak kunjung selesai, sehingga memicu konflik dan kekesalan warga.
Saat ditanyakan oleh sejumlah warga, oknum yang mengaku dapat membantu proses pembuatan sertifikat tanah tidak dapat memberikan kepastian kapan sertifikat tersebut akan diserahkan, meskipun warga telah memberikan toleransi waktu yang cukup panjang.
"Sudah cukup lama sertifikat tanah tidak jadi, uang pendaftaran tidak kembali," kata MY pada Sabtu, (03/08/2024).
MY menjelaskan bahwa laporan warga saat ini sedang dalam penanganan pihak Polda Banten. Tahapan pertama, pihak Polda Banten telah memanggil para warga yang melapor untuk diminta keterangan guna tindak lanjut dalam penanganan dan pengembangan kasus ini.
"Waktu itu kami sebagai pelapor sudah dipanggil oleh Polda Banten untuk diminta keterangan guna tindak lanjut penanganan dan pengembangan kasus ini, tapi sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Polda Banten," imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Banten belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lebih lanjut yang akan diambil dalam menindaklanjuti laporan ini. Namun, masyarakat Pabuaran Walantaka tetap berharap ada tindakan konkret untuk mengatasi dugaan pungli tersebut.
[Redaksi]
COMMENTS