Pemasangan Tiang Internet Semrawut di Serang: PT Boni Diduga Ilegal

Pemasangan tiang internet antar kota dan kabupaten Serang, Banten, oleh PT Boni diduga dilakukan tanpa izin resmi.

Serang - Pemasangan tiang internet antar kota dan kabupaten Serang, Banten, oleh PT Boni diduga dilakukan tanpa izin resmi. Dalam investigasi yang dilakukan oleh media Penasultan.co.id di Kelurahan Sayar, Taktakan, Desa Tamiang, dan Gunung Sari, ditemukan banyak tiang internet dipasang sembarangan, dengan kabel-kabel yang semrawut di atas genteng rumah dan jalan kebun, mengganggu aktivitas warga. Beberapa kabel bahkan menjuntai hingga ke tanah, membuat warga tersandung.

Sampai saat ini, surat klarifikasi dari Kepala Desa Tamiang kepada warganya terkait perizinan PT Boni Morata Lindo belum direspon. Pemasangan kabel sering dilakukan pada malam hari, sehingga warga merasa khawatir dan bingung apakah kabel tersebut adalah kabel listrik atau internet.

"Tiang internet dipasang tanpa izin, bahkan pada malam hari. Kabel-kabel menjuntai hingga ke jalan, membuat orang tersandung. Mereka juga memasang di tanah milik saya tanpa izin," ujar Masni, warga Bojong, Kelurahan Sayar, Kamis (01/08/2024).

Saat ditemui di tempat kosannya, Hendro, pelaksana PT Boni Morata Lindo, menyatakan bahwa pemasangan dilakukan dari kota Serang dekat Cilowong hingga Anyer. Namun, ia tidak dapat menunjukkan izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Ranji, RT setempat, mengaku bahwa tidak ada izin yang diberikan untuk pemasangan tiang tersebut. "Tidak ada izin, bahkan assalamualaikum pun tidak," bebernya.

Kepala Desa Gunung Sari, Maemun, menyatakan bahwa tidak ada izin atau konfirmasi dari PT Boni. Banyak warga desa yang mengeluhkan kabel-kabel yang semrawut dan mengganggu aktivitas mereka. "Kami mohon kepada pihak terkait untuk merapikan kabel-kabel tersebut. Warga banyak yang takut karena tidak tahu bahwa itu bukan kabel listrik," ungkapnya.

Menurut UU No. 6 Tahun 2003 tentang Telekomunikasi, penyelenggara telekomunikasi harus memiliki izin dan persetujuan dari warga untuk memanfaatkan atau melintasi tanah dan bangunan milik perseorangan. Dengan dugaan pelanggaran ini, media meminta dinas terkait untuk menindak tegas jika ada pelanggaran SOP.


[Tis/Amin]

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,34,Ekonomi,18,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,112,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,108,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,84,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,5,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Pemasangan Tiang Internet Semrawut di Serang: PT Boni Diduga Ilegal
Pemasangan Tiang Internet Semrawut di Serang: PT Boni Diduga Ilegal
Pemasangan tiang internet antar kota dan kabupaten Serang, Banten, oleh PT Boni diduga dilakukan tanpa izin resmi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg69l_iPuxX1fTfcRdrrnnld7JEctvMKwbw_KhixBkZ7MrfdB5KOjJJLLT6O4xd4A0G6A-f4y1uHqAPuYDrczgOLNNgt84R-mPkAX9lwl9Vaw5W5VhGkEjPQ9-y6Ihyphenhyphen6Igbt5H-iu-HQmU-m1dgxV55sRRjm2MjU42PSMoNUtKxn2c1xMK811t35Pm4rzJ6/s320/WhatsApp%20Image%202024-08-01%20at%2022.28.04.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg69l_iPuxX1fTfcRdrrnnld7JEctvMKwbw_KhixBkZ7MrfdB5KOjJJLLT6O4xd4A0G6A-f4y1uHqAPuYDrczgOLNNgt84R-mPkAX9lwl9Vaw5W5VhGkEjPQ9-y6Ihyphenhyphen6Igbt5H-iu-HQmU-m1dgxV55sRRjm2MjU42PSMoNUtKxn2c1xMK811t35Pm4rzJ6/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-08-01%20at%2022.28.04.jpeg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/08/pemasangan-tiang-internet-semrawut-di.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/08/pemasangan-tiang-internet-semrawut-di.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content