Kades Suka Mampir Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Eko Dari Inspektorat: Masyarakat Dan Media Boleh Kontrol Dana Desa

Kepala Desa Suka Mampir diduga merendahkan profesi wartawan. Eko, yang merupakan bagian dari Urban 5 di Inspektorat, angkat bicara
 


Serang — Setelah viralnya pemberitaan mengenai pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan proyek rabat beton di Desa Suka Mampir yang diduga tidak memiliki PIP dan tidak sesuai dengan spesifikasi, bahkan Kepala Desa Suka Mampir diduga merendahkan profesi wartawan.

Menanggapi hal tersebut Eko, yang merupakan bagian dari Inspektur pembantu (Irban) 5 di Inspektorat, angkat bicara mengenai kontroversi ini. Menurutnya, siapapun berhak untuk mengawasi, baik masyarakat, rekan-rekan media, maupun LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

"Saya mengucapkan terima kasih atas informasi ini. Temuan ini akan saya laporkan terlebih dahulu, apakah ini menjadi disposisi Irban 3 atau tetap di Irban 5. Jika ini adalah bagian saya, maka akan saya tangani. Jika masih perlu pembinaan, maka akan dibina, tetapi jika tidak, ya, akan diambil tindakan tegas," ujar Eko pada Kamis (12/09/2024).

Eko menambahkan, masyarakat, media, dan LSM juga diperbolehkan untuk mengontrol penggunaan dana desa. "Itu sangat membantu Inspektorat, karena SDM (Sumber Daya Manusia) kami terbatas," jelasnya. Menurut Eko, kepala desa harus bersikap transparan dan tidak boleh menyembunyikan informasi. Di depan kantor desa seharusnya terpampang bendera anggaran APBDes.

"Kami juga sering mengatakan kepada semua kepala desa untuk transparan dan jika ada permasalahan dengan rekan-rekan media atau LSM, selesaikan secara persuasif dan kekeluargaan agar tidak melebar ke mana-mana. Tapi kadang-kadang susah untuk diingatkan," tambahnya.

Eko menegaskan, pembangunan atau anggaran yang sedang berjalan tahun ini akan diperiksa pada tahun depan, bukan sekarang. "Jika ada temuan, saya sarankan untuk membuat surat pengaduan. Nanti saya berikan formulirnya," jelasnya.

Sementara itu, Endang, yang menjabat sebagai pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, bidang pembangunan, belum bisa dikonfirmasi karena sedang berada di luar kota.

(Tisna)

COMMENTS

Nama

Aksi Unjuk Rasa,2,Apetorial,13,Artikel,156,Aspirasi,6,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBWSC3,2,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,25,Berita Popular,45,Berita Populer,147,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,3,BPN,25,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,14,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,45,Demokrasi,8,Dinas,2,Dinas pendidikan,8,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,13,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,2,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,10,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,14,Ekonomi,17,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Headline,325,Home,1,HONORER,1,Hukrim,93,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,235,index,2,Industri,12,Inspektorat,52,Kabar daerah,76,Kabar Desa,57,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kementerian,20,Kepala Desa,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,17,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Kontraktor,3,Kontruksi,75,Koramil,5,Korupsi,13,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,114,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Olahraga,26,Organisasi,10,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,PEMKOT SERANG,5,Pendidikan,57,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,2,Peristiwa,77,Perizinan,8,Pertanian,11,Peternakan,1,Pilkada 2024,1,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,26,Politik,23,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Program,34,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,119,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek Siluman,14,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,72,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,46,SPAL-DT,4,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,1,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,7,UPPO,6,walikota Serang,3,WiFi,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Kades Suka Mampir Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Eko Dari Inspektorat: Masyarakat Dan Media Boleh Kontrol Dana Desa
Kades Suka Mampir Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Eko Dari Inspektorat: Masyarakat Dan Media Boleh Kontrol Dana Desa
Kepala Desa Suka Mampir diduga merendahkan profesi wartawan. Eko, yang merupakan bagian dari Urban 5 di Inspektorat, angkat bicara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSgOW583U-iTRgqJln8Tndce59CZ2xx8zkjZwvjMaeSAY9Foz_TJhEPYSpcPfPbztM8EOO_cP5uO7BhqXnT04MsUyKXo9mC5Lj3wegl0U9TlR5CMUQM9k3UNDaaVRnsyVKOPkXDOgtl6HGDf57i0lE4tn20ja26gNlnD5F9U6b7tUHP-SsjYbxOQY4bcRk/w640-h480/IMG-20240912-WA0060.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSgOW583U-iTRgqJln8Tndce59CZ2xx8zkjZwvjMaeSAY9Foz_TJhEPYSpcPfPbztM8EOO_cP5uO7BhqXnT04MsUyKXo9mC5Lj3wegl0U9TlR5CMUQM9k3UNDaaVRnsyVKOPkXDOgtl6HGDf57i0lE4tn20ja26gNlnD5F9U6b7tUHP-SsjYbxOQY4bcRk/s72-w640-c-h480/IMG-20240912-WA0060.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/09/kades-suka-mampir-diduga-merendahkan.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/09/kades-suka-mampir-diduga-merendahkan.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content