Minim Pengawasan, Proyek Paving Block di Desa Bojong Catang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Proyek PSU di desa Bojong catang diduga akibat minim pengawasan pekerjaan asal-asalan
 

Serang — Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) tengah gencar melaksanakan pembangunan fasilitas umum (PSU) di berbagai wilayah, termasuk di Kampung Gosali, RT 017/004, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.


Namun, pelaksanaan proyek di desa tersebut diduga minim pengawasan baik dari pihak pelaksana maupun dari dinas terkait, sehingga pekerjaan diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.


Salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya telah bekerja selama satu minggu di proyek tersebut dengan upah sebesar Rp20.000 per meter persegi. "Volume keseluruhan sekitar 400 meter dengan lebar 3 meter. Kami tidak diberikan sepatu boots, bahkan kemarin saya tertimpa kayu saat membersihkan jalan. Di sini masih banyak pepohonan, jadi kami harus menebang pohon terlebih dahulu," ujarnya pada Minggu (08/09/2024).



Menurut pekerja tersebut, upah sebesar Rp20.000 per meter persegi sudah termasuk untuk biaya membersihkan dan menebang pohon, karena lokasi proyek sebelumnya tidak memiliki akses jalan sehingga dibuat jalan baru.


Saat dihubungi melalui telepon seluler, Virgo selaku pelaksana proyek membenarkan pernyataan pekerja tersebut. "Ya, benar, volumenya sekitar 407 meter dengan lebar 3 meter. Upahnya memang Rp20.000 per meter, itu sudah standar. Saya menangani empat titik di daerah Tunjung Teja," ujar Virgo.


Virgo juga menambahkan, "Besok saya akan ke lokasi karena pasir yang dikirim kurang banyak, masa satu mobil sedikit sekali. Kalau lantai dasar tidak ada agregatnya, hanya menggunakan abu batu dan langsung dipasang paving block begitu saja."


Dari hasil investigasi media, proyek pembangunan ini diduga merupakan program aspirasi dewan melalui Dinas Perkim Provinsi Banten. Seharusnya, pelaksanaan proyek dilakukan dengan kualitas yang baik dan tidak asal-asalan.


Sebagai informasi, proyek pembangunan paving block ini dibiayai oleh APBD Provinsi Banten dengan nilai anggaran sebesar Rp186.210.000, termasuk PPH dan PPN. Proyek ini dikerjakan oleh CV Dziljian Dua Satu dengan durasi pelaksanaan selama 60 hari kalender. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. 


(Evi/Tis)

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,34,Ekonomi,18,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,112,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,24,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,108,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,2,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,84,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,41,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,132,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,13,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,5,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Minim Pengawasan, Proyek Paving Block di Desa Bojong Catang Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Minim Pengawasan, Proyek Paving Block di Desa Bojong Catang Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Proyek PSU di desa Bojong catang diduga akibat minim pengawasan pekerjaan asal-asalan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiNEV9sKTBYBqtLbwm2wv9sJEiKBO_ixOyXM_tmPTHU8wxfyE-ykc_BP9wE832ZD2V5SnBC6ApUqXBJG8Vll3KfX2tzWwphatlSjt61VthMfCcCV4iFR2yDTqBRbKfhgiVZ3xV9oaCrGEa4ilsgWcfuigGFSD2_FS48mwbSiWkIRCbrIe_zh7pxI1Kkkhq9/w640-h426/20240909_093359.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiNEV9sKTBYBqtLbwm2wv9sJEiKBO_ixOyXM_tmPTHU8wxfyE-ykc_BP9wE832ZD2V5SnBC6ApUqXBJG8Vll3KfX2tzWwphatlSjt61VthMfCcCV4iFR2yDTqBRbKfhgiVZ3xV9oaCrGEa4ilsgWcfuigGFSD2_FS48mwbSiWkIRCbrIe_zh7pxI1Kkkhq9/s72-w640-c-h426/20240909_093359.png
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/09/minim-pengawasan-proyek-paving-block-di.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/09/minim-pengawasan-proyek-paving-block-di.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content